Tahapan Seleksi Calon Komisioner Komnas HAM Loloskan 50 Nama, Ada Perwira Tinggi Polisi Berpangkat Irjen

Jum'at, 27 Mei 2022 | 15:00 WIB
Tahapan Seleksi Calon Komisioner Komnas HAM Loloskan 50 Nama, Ada Perwira Tinggi Polisi Berpangkat Irjen
Kantor Komnas HAM. [komnasham.go.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tahapan seleksi calon Komisiner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2022-2027 terus berlanjut.

Terbaru dari seleksi Tes Tertulis Objektif dan Penulisan Makalah, meloloskan 50 nama yang salah satunya merupakan perwira tinggi polisi berpangkat irjen.

"Panitia Seleksi telah memeriksa dan memutuskan 50 orang pendaftar Calon Anggota Komnas HAM Periode 2022-2027 yang lolos seleksi Tes Tertulis," kata Ketua Panitia Seleksi, Makarim Wibisono dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/5/2022).

Puluhan nama tersebut berasal dari latar belakang profesi yang beragam, di antaranya aktivis, pengacara, aparatur sipil negara (ASN)/pensiunan, jurnalis, dan akademisi.

Baca Juga: Komnas HAM: Penyebab Konflik Agraria adalah Mafia Tanah

Merujuk pada pengumuman Komnas HAM bernomor NOMOR: 45/PANSEL-KH/V/2022, terdapat calon Komisioner dari anggota Polri, yaitu Remigius Sigid Tri Hardjanto.

Berdasarkan informasi dihimpun Suara.com, Remigius berpangkat Irjen dan pernah menjadi Kapolda Kalimantan Barat dan Kapolda Sulawesi Utara, hingga akhirnya dia dilantik menjadi Kepala Divisi Hukum Polri pada 17 Desember 2021.

Selain itu, empat anggota Komnas HAM periode 2017-2022 juga kembali mencalonkan diri dan juga lolos seleksi Tes Tertulis Objektif dan Penulisan Makalah.

Keempatnya, yakni Amiruddin Al Rahab, yang menjabat sebagai Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara sebagai Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan, Hairansyah menjabat Komisioner Mediasi, dan Munafrizal Manan selaku Wakil Ketua Internal Komnas HAM.

Setelah lolos tes tersebut, 50 calon Komisioner Komnas HAM akan mengikuti tapap seleksi selanjutnya, yaitu dialog publik kemudian psikotes, tes kesehatan dan wawancara.

Baca Juga: Temukan Pelanggaran HAM Atas Kematian Tahanan Polres Metro Jaksel, Komnas HAM: Freddy Disiksa hingga Diperas

Pelaksanaan tahapan tes berlangsung dan difinalisasi sebelum masa jabatan Anggota Komnas HAM yang menjabat sejak 2017 berakhir pada November 2022.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI