Telisik Kasus Suap Bupati Bogor, KPK Panggil Dua Ajudan Ade Yasin

Jum'at, 27 Mei 2022 | 11:55 WIB
Telisik Kasus Suap Bupati Bogor, KPK Panggil Dua Ajudan Ade Yasin
Tersangka Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/5/2022). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil ajudan Bupati Bogor, Anisa Rizky Septiani alias Ica dan Kiki Rizky Fauzi terkait kasus suap yang telah menjerat Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin sebagai tersangka, pada Jumat (27/5/2022) hari ini.

Anisa dan Rizky akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Ade Yasin.

"Kami periksa Anisa dan Rizky dalam kapasitas saksi untuk tersangka AY (Ade Yasin)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (27/5/2022).

Selain Anisa dan Rizky, penyidik turut menghadirkan sejumlah saksi lain. Mereka adalah, pihak swasta Sintha Dec Checawaty, Dede Sopian, dan Honorer Dinas PUPR KAb Bogor, Diva Medal Munggaran. Para saksi ini juga akan dimintai keterangan untuk tersangka Ade Yasin.

Baca Juga: Kasus Bupati Bogor Ade Yasin, KPK Dalami Sejumlah Pertemuan Tersangka Tim Auditor BPK Terima Uang

Ali pun belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah terhadap pemeriksaan sejumlah saksi ini. Hingga berita ini diturunkan belum diketahui apakah para saksi penuhi panggilan penyidik.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan tersangka kasus tersebut.

Sebagai pemberi suap yakni Ade Yasin, Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah , dan pejabat pembuat komitmen pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.

Sedangkan penerima, yaitu pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah.

KPK menyebut dugaan suap yang dilakukan Ade Yasin tersebut agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian.

Baca Juga: Lewat Saksi Ini, KPK Usut Dugaan Bupati Ade Yasin Palak Kontraktor yang Kerjakan Proyek di Bogor

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI