Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Benny K Harman diduga melakukan penganiayaan terhadap karyawan restoran pada Selasa (24/5/2022).
Benny diduga menampar manajer operasional sebuah restoran di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTB).
Video penganiayaan yang dilakkan oleh Benny beredar di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Twitter @murtadhaone1.
"Ini beneran om @BennyHarmanID anggota @DPR_RI dari fraksi @pdemokrat? Anggota dewan yg terhormat kok brutal gitu?" tulis akun tersebut.
Baca Juga: Viral Cekcok Juru Parkir vs Pengendara di Pekanbaru, Sudah Izin tapi Mobil Ditendang
Pada video tersebut Benny terlihat marah-marah pada manajer operasional restoran.
Tak hanya marah-marah, ia kemudian menampar karyawan tersebut berkali-kali di wajah.
Kronologi
Benny K Harman yang menganakan baju biru mendatangi restoran dan menempati sebuah meja.
Ia kemudian diminta oleh manajer operasional, yakni Ricardoo Juandawan untuk pindah meja lain karena meja tersebut telah dipesan.
Baca Juga: Halu Kelewatan! Cowok Ini Minta Disuapi Makan Kipas Angin
Tak terima diminta pindah, Benny lantas marah kepada manajer operasional tersebut.
Usai aksi marah-marah Benny, Ricardo menuju ruangan manajer untuk melapor.
Namun ia dikejar oleh Benny kemudian ditampar beberapa kali. Selain ditampar Ricardo juga dimaki oleh Benny perkara diminta pindah meja.
Atas dugaan penganiayaan tersebut, Ricardo melaporkan aksi Benny ke kepolisian.
Saat berita ini dibuat, belum ada pernyataan resmi dari Benny maupun Partai Demokrat.
Benny K Harman Tepis Tudingan Menganiaya Manajer Restoran di Labuan Bajo
Anggota DPR RI Benny K Harman membantah telah melakukan penganiayaan dan menuding Manajer Restoran Mai Ceng'go, di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) menyebarkan hoaks alias berita bohong.
"Saya dengar kabar bahwa saya dilaporkan Manajer Mai Ceng'go ke polisi dengan tuduhan melakukan kekerasan," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, mengutip dari Antara, Kamis (26/5/2022) malam.
"Kekerasan apa yang saya lakukan. Bukankah Manajer Resto Mai Ceng'go yang sebenarnya melakukan kekerasan perlakuan terhadap kami," katanya menegaskan.
Dia berjanji akan mengajukan laporan polisi atas perbuatan tidak menyenangkan yang diterimanya dan melaporkan ke polisi atas pencemaran nama baik, hoaks, dan menyebarkan informasi sesat kepada publik.