• Harus memiliki akte kelahiran atau surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang.
• Tercatat dalam KK yang dikeluarkan Disdukcapil DKI Jakarta selambat-lambatnya pada tanggal 1 Juni 2021.
• Berusia paling rendah 6 tahun pada 1 Juli 2022.
SMPLB:
• Memiliki ijazah/SKL SD/ sederajat.
• Berusia paling tinghi 18 tahun pada tanggal 1 Juli pada tahun berjalan.
SMALB:
• Memiliki ijazah/SKL SMP/ sederajat.
• Berusia paling tinggi 24 tahun pada 1 Juli tahun berjalan.
Baca Juga: Cara Daftar PPDB SMA Online 2022, Link Daftar dan Persyaratan untuk Wilayah DKI Jakarta
Tahapan Pendaftaran SLB