Suara.com - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya akan memeriksa anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) berinisial AKP DK. Dia diperiksa usai dilaporkan mertuanya sendiri lantaran dinilai telah melakukan tuduhan pencurian.
Kuasa hukum AKP DK, Nefton Alfares Kapitan menyebut kliennya akan hadir memenuhi panggilan penyidik Propam.
"Bahwa AKP DK hari ini telah hadir ke Polda Metro Jaya memenuhi panggilan provost untuk dilakukan pemeriksaan," kata Nefton kepada wartawan, Jumat (27/5/2022).
Dalam pemeriksaan, kata Nefton, kliennya akan menyerahkan bukti-bukti terkait dugaan pencurian yang dialkukan mertuanya berinisial NS. Dia mengklaim bawah laporan pencurian yang dilakukan oleh NS benar terjadi bukan tuduhan semata.
Baca Juga: Sopir Pajero Penabrak Pasutri Hingga Tewas di Pancoran Dites Urine
"Antara lain rekaman CCTV, kwitansi-kwitansi pembelian barang-barang yang dicuri dan akta waris dan wasiat yang telah disahkan oleh Kemenkumham," katanya.
Terkait itu, Nefton menyebut kasus dugaan pencurian yang dilaporkan kliennya kekinian masih diproses oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Meski, penyidik menurutnya tengah melakukan upaya restorative justice dalam penanganan kasus tersebut.
"Pihak penyidik sedang mengupayakan penyelesaian perkara dengan mengedepankan restorative justice antara kedua belah pihak," ungkapnya.
Tuduh Mertua Mencuri
AKP DK sebelumnya melaporkan mertuanya sendiri berinisial NS ke polisi. NS di laporkan ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pencurian.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Selidiki Penyebab Kecelakaan Beruntun Tewaskan 2 Orang di Pancoran
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan adanya laporan tersebut. Selain melaporkan mertuanya, AKP DK turut melaporkan adik iparnya berinisial C.
"Terkait dugaan pencurian," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (25/5/2022).
Terkait hal ini, NS juga turut melaporkan AKP DK ke Bidang Propam Polda Metro Jaya. Dia melaporkan AKP DK karena tak terima dituduh melakukan pencurian.
"Propam Polda Metro Jaya tentunya sudah menerima adanya laporan pengaduan ibu mertuanya," ujar Zulpan.
Selain melaporkan AKP DK, NS juga melaporkan penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya ke Divisi Propam Mabes Polri. Penydik tersebut dilaporkan lantaran diduga memihak kepada AKP DK dalam penanganan kasus pencurian yang dituduhkan kepada NS.
"Propam akan panggil semua pihak, termasuk penyidik Subdit Jatanras juga akan dipanggil," pungkas Zulpan.