Benny K Harman Diduga Aniaya Karyawan Restoran, Formappi: Selain Pidana, Bisa Juga Diproses Di MKD DPR

Jum'at, 27 Mei 2022 | 08:29 WIB
Benny K Harman Diduga Aniaya Karyawan Restoran, Formappi: Selain Pidana, Bisa Juga Diproses Di MKD DPR
Politikus Partai Demokrat Benny K Harman. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus, menilai soal kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat Benny K Harman terhadap karyawan restoran di Labuan Bajo, NTT tidak hanya sekedar proses pidana saja.

Menurutnya, kasus dugaan penganiayaan tersebut bisa diteruskan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) lantaran berkaitan dengan etik anggota DPR.

"Saya kira sih informasi mengenai kasus dugaan kekerasan yang dilakukan BKH (Benny) kepada korban yang merupakan resto memang tak sebatas urusan pidana saja. Proses etik melalui MKD juga bisa menjadi pilihan," kata Lucius saat dihubungi, Jumat (27/5/2022).

Lucius mengatakan, bagaimanapun kekerasan tak bisa dibenarkan atas alasan apapun. Apalagi jika yang melakukan kekerasan itu adalah anggota DPR.

"Wong dunia saja tak bisa menerima kekerasan sebagai pilihan untuk menyelesaikan persoalan, bagaimana bisa justru dipilih oleh anggota DPR?," tuturnnya.

"Jadi unsur merusak citra dan kehormatan DPR sudah terjawab karena bahkan dunia umumnya tak bisa menerima aksi kekerasan atas alasan apapun," sambungnya.

Kata dia, jika benar nantinya Benny melakukan kekerasan sebagaimana dilaporkan oleh manajer hotel Mai Cenggo, maka tak perlu alasan apapun untuk mendorong proses etik dijalankan atas anggota DPR yang diduga melakukan kekerasan itu.

"Jadi perbuatan kekerasan sudah pasti melanggar etika. Hanya saja proses etik di MKD memang mengandalkan ada laporan dari korban atau masyarakat ke MKD walau ada juga peluang MKD menginisiasi proses penyelidikan tanpa perlu laporan resmi dari korban atau anggota masyarakat lain," ujarnya.

Dugaan Penganiayaan

Baca Juga: Heboh Benny K Harman Dikabarkan Aniaya Manajer Restoran Berujung Laporan Polisi

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman angkat bicara usai ramai jadi perbincangan lantaran diduga ribut hingga berujung penganiayaan terhadap karyawan restoran di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur atau NTT.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI