Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman telah resmi menjadi suami Idayati yang merupakan adik Presiden Joko Widodo pada hari ini, Kamis (26/5/2022). Dalam pernikahan ini, wakil Presiden Jokowi, Ma'ruf Amin bersama Panglima TNI Andika Perkasa didapuk menjadi saksi.
Pernikahan Anwar Usman dan Idayati digelar di Graha Saba Buana, Solo, Jawa Tengah. Prosesi akad dilakukan dengan menggunakan adat Jawa. Yuk intip fakta pernikahan ketua MK dengan adik Jokowi berikut ini.
1. Digelar Dengan Adat Jawa
Anwar Usman telah resmi menjadi adik ipar Jokowi seusai menikah dengan Idayati pada hari ini Kamis (26/5/2022). Digelar dengan adat Jawa, pernikahan dimulai dengan prosesi pasrah tampi. Dalam prosesi ini, keluarga menyerahkan Anwar Usman kepada keluarga Idayati.
Baca Juga: Dari Bisnis, Begini Kisah Kedekatan Luhut dengan Jokowi yang Tuai Pro Kontra
2. Jokowi Jadi Wali Nikah Sang Adik
Setelahnya barulah dilakukan akad nikah Anwar Usman dan Idayati. Presiden Jokowi jadi wali nikah Idayati. Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang juga hadir menjadi saksi keluarga Idayati. Adapun saksi dari keluarga Anwar Usman adalah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
3. Mas Kawin Sederhana
Jokowi memandu Anwar Usman melakukan ijab kabul. Mas kawin yang diberikan Anwar Usman adalah seperangkat alat salat dan sebuah jam tangan. Setelah saksi dan undangan pernikahan menyatakan ijab kabul selesai, Anwar Usman dan Idayati pun resmi menjadi pasangan suami istri.
4. Libatkan Hakim Mahkamah Konstitusi
Baca Juga: Belum Ada Konfirmasi Presiden Jokowi Hadiri Gelaran Formula E, Ahmad Sahroni: Tunggu Saja
Sejumlah hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dilibatkan dalam upacara pernikahan Anwar Usman dan Idayati. Sebut saja Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang menjadi Juru Bicara Keluarga Besar Anwar Usman. Ia memimpin proses pasrah tampi yang merupakan penyerahan pengantin pria ke keluarga pengantin perempuan.
5. Ada Penyerahan Dokumen Kependudukan
Hakim konstitusi lainnya yang dilibatkan adalah Wahiduddin Adams yang menjadi pembaca doa usai ijab kabul. Sementara itu Imam Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar menjadi khotbah pernikahan, sedangkan penyerahan dokumen kependudukan langsung dilakukan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh.
6. Langsung Dapat KK dan KTP
Sementara itu setelah ijab kabul, Anwar Usman dan Idayati langsung mendapat Kartu Keluarga (KK) dan KTP dengan data termutakhir. KTP dan KK keduanya diserahkan langsung oleh Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrullah.
Diketahui, penyerahan KTP dan KK di setelah prosesi akad nikah sudah menjadi hal biasa di Kota Solo.
Itulah 6 fakta pernikahan ketua MK dengan adik Jokowi yang digelar di Kota solo pada hari ini, Kamis (26/5). Semoga menjadi keluarga sakinah mawadah warahmah ya Anwar Usman dan Idayati!
Kontributor : Trias Rohmadoni