Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman telah resmi menjadi suami Idayati yang merupakan adik Presiden Joko Widodo pada hari ini, Kamis (26/5/2022). Dalam pernikahan ini, wakil Presiden Jokowi, Ma'ruf Amin bersama Panglima TNI Andika Perkasa didapuk menjadi saksi.
Pernikahan Anwar Usman dan Idayati digelar di Graha Saba Buana, Solo, Jawa Tengah. Prosesi akad dilakukan dengan menggunakan adat Jawa. Yuk intip fakta pernikahan ketua MK dengan adik Jokowi berikut ini.
1. Digelar Dengan Adat Jawa
Anwar Usman telah resmi menjadi adik ipar Jokowi seusai menikah dengan Idayati pada hari ini Kamis (26/5/2022). Digelar dengan adat Jawa, pernikahan dimulai dengan prosesi pasrah tampi. Dalam prosesi ini, keluarga menyerahkan Anwar Usman kepada keluarga Idayati.
2. Jokowi Jadi Wali Nikah Sang Adik
Setelahnya barulah dilakukan akad nikah Anwar Usman dan Idayati. Presiden Jokowi jadi wali nikah Idayati. Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang juga hadir menjadi saksi keluarga Idayati. Adapun saksi dari keluarga Anwar Usman adalah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
3. Mas Kawin Sederhana
Jokowi memandu Anwar Usman melakukan ijab kabul. Mas kawin yang diberikan Anwar Usman adalah seperangkat alat salat dan sebuah jam tangan. Setelah saksi dan undangan pernikahan menyatakan ijab kabul selesai, Anwar Usman dan Idayati pun resmi menjadi pasangan suami istri.
4. Libatkan Hakim Mahkamah Konstitusi
Baca Juga: Dari Bisnis, Begini Kisah Kedekatan Luhut dengan Jokowi yang Tuai Pro Kontra
Sejumlah hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dilibatkan dalam upacara pernikahan Anwar Usman dan Idayati. Sebut saja Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang menjadi Juru Bicara Keluarga Besar Anwar Usman. Ia memimpin proses pasrah tampi yang merupakan penyerahan pengantin pria ke keluarga pengantin perempuan.