Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Benny K Harman membantah telah melakukan penganiayaan atau kekerasan terhadap karyawan restoran di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Bahkan, dia berencana melaporkan pihak restoran lantaran diduga telah melakukan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bohong atau sesat.
"Bukan tampang saya menganiaya orang," kata Benny kepada Suara.com, Kamis (26/5/2022).
Benny mengaku memang dirinya telah mendengar kabar dilaporkan ke polisi oleh Manajer Mai Cenggo Resto dengan tuduhan diduga melakukan penganiayaan atau kekerasan.
Ia justru menuding kalau pihak Manajer Mai Cenggo Resto telah menyebarkan berita bohong.
"Bahwa hari ini saya dengar kabar bahwa saya dilaporkan oleh Manager Mai Cenggo ke polisi dengan tuduhan melakukan kekerasan. Manager Mai Cenggo juga menyebarkan berita bohong kepada masyarakat bahwa saya melakukan kekerasan berkali-kali atau menampar tiga kali terhadap karyawan Resto Mai Cenggo. Kekerasan apa yang saya lakukan? Bukankah pihak Manager Resto Mai Cenggo yang sebenarnya telah melakukan kekerasan perlakuan terhadap kami?," tuturnya.
Untuk itu, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini pun mengaku tak terima dan akan melaporkan balik ke polisi lihak restoran dengan tuduhan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi sesat.
"Pihak kami akan mengajukan laporan polisi atas perbuatan tidak menyenangkan yang kami terima dan juga melaporkan ke polisi pencemaran nama baik, hoaks, dan menyebarkan informasi sesat kepada publik," tuturnya.
Kendati begitu, saat ditanyakan apakah laporan balik tersebut telah dibuat pihaknya, Benny mengklaim laporan sudah dibuat. Hanya saja enggan memberi tahu laporan polisi tersebut dilayangkan ke institusi kepolisian daerah mana.
Untuk diketahui, di media sosial ramai perbincangan salah satunya karena beredar potongan video CCTV yang menampilkan orang yang diduga Benny melakukan penganiayaan terhadap karyawan Mai Cenggo Restoran, Labuan Bajo, NTT.