Diduga Aniaya Karyawan Restoran, Benny K Harman Buat Laporan Balik ke Polisi: Bukan Tampang Saya Aniaya Orang

Kamis, 26 Mei 2022 | 20:56 WIB
Diduga Aniaya Karyawan Restoran, Benny K Harman Buat Laporan Balik ke Polisi: Bukan Tampang Saya Aniaya Orang
Cuplikan video detik-detik Benny K Harman diduga melakukan pemukulan terhadap pegawai restoran di Labuhan Bajo. [Tangkapan Layar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Benny K Harman membantah telah melakukan penganiayaan atau kekerasan terhadap karyawan restoran di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Bahkan, dia berencana melaporkan pihak restoran lantaran diduga telah melakukan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bohong atau sesat. 

"Bukan tampang saya menganiaya orang," kata Benny kepada Suara.com, Kamis (26/5/2022). 

Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Benny K Harman (Twitter/BennyHarmanID)
Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Benny K Harman (Twitter/BennyHarmanID)

Benny mengaku memang dirinya telah mendengar kabar dilaporkan ke polisi oleh Manajer Mai Cenggo Resto dengan tuduhan diduga melakukan penganiayaan atau kekerasan.

Baca Juga: Ramai Jadi Perbincangan Lantaran Diduga Aniaya Karyawan Restoran, Benny K Harman Akui Dorong Muka Pegawai

Ia justru menuding kalau pihak Manajer Mai Cenggo Resto telah menyebarkan berita bohong. 

"Bahwa hari ini saya dengar kabar bahwa saya dilaporkan oleh Manager Mai Cenggo ke polisi dengan tuduhan melakukan kekerasan. Manager Mai Cenggo juga menyebarkan berita bohong kepada masyarakat bahwa saya melakukan kekerasan berkali-kali atau menampar tiga kali terhadap karyawan Resto Mai Cenggo. Kekerasan apa yang saya lakukan? Bukankah pihak Manager Resto Mai Cenggo yang sebenarnya telah melakukan kekerasan perlakuan terhadap kami?," tuturnya. 

Untuk itu, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini pun mengaku tak terima dan akan melaporkan balik ke polisi lihak restoran dengan tuduhan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi sesat. 

"Pihak kami akan mengajukan laporan polisi atas perbuatan tidak menyenangkan yang kami terima dan juga melaporkan ke polisi pencemaran nama baik, hoaks, dan menyebarkan informasi sesat kepada publik," tuturnya. 

Kendati begitu, saat ditanyakan apakah laporan balik tersebut telah dibuat pihaknya, Benny mengklaim laporan sudah dibuat. Hanya saja enggan memberi tahu laporan polisi tersebut dilayangkan ke institusi kepolisian daerah mana. 

Baca Juga: Menteri Diminta Setop Bicara Penundaan Pemilu Dan Perpanjangan Jabatan, Benny K Harman: Jokowi Belum Tegas, Masih Mendua

Untuk diketahui, di media sosial ramai perbincangan salah satunya karena beredar potongan video CCTV yang menampilkan orang yang diduga Benny melakukan penganiayaan terhadap karyawan Mai Cenggo Restoran, Labuan Bajo, NTT.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI