Baru saja viral di media sosial, video seorang mahasiswa Unsrat (Universitas Sam Ratulangi) yang membeberkan polemik kampus saat dirinya tengah diwisuda. Video tersebut tersebar di media sosial dan mendapat beragam komentar dari warganet.
Video tersebut berdurasi 10 menit. Terlihat dalam video tersebut, masing-masing wisudawan dipanggil satu persatu untuk datang ke depan. Para wisudawan juga secara bergantian berdiri di depan rektor untuk melakukan prosesi wisuda.
Seorang wisudawan laki-laki yang saat ini tengah viral juga tampak melakukan prosesi wisuda. Awalnya, ia terlihat tengah menjalani prosesi wisuda pada umumnya, lelaki tersebut berjalan menuju rektor dan jajaran petinggi kampus untuk bersalaman dan dipindahkan tali toganya.
Wisudawan tersebut mengenakan atribut wisuda dengan toga di atasnya, tetapi ternyata ia tidak hanya mengenakan perlengkapan wisuda saja, lelaki tersebut membawa secarik kertas di tangannya.
Baca Juga: Apa Arti Pungli dalam KBBI? Ini Perbedaannya dengan Suap dan Gratifikasi
Setelah bersalaman dan dipindahkan toga di kepalanya, wisudawan tersebut menghadap ke arah kamera, dan menunjukkan kertas yang bertuliskan, “Unsrat masih banyak pungli,”.
Sebelumnya, terlihat wisudawan tersebut juga menyimpan satu kertas lain di meja rektor, setelah akhirnya menunjukkan kertas bertuliskan pungli ke arah kamera.
Lelaki tersebut membentangkan kertas tepat di hadapan kamera agar terpampang jelas.
Diketahui, wisudawan tersebut merupakan mahasiswa dari Fakultas Pertanian Unsrat Manado.
Aksinya tersebut sontak mendapatkan berbagai respons dari para warganet.
Baca Juga: Viral Mahasiswa Berani Bongkar 'Aib' Kampusnya saat Wisuda
“Nyalinya mantap,” komentar warganet.
“Mentalnya perlu diacungi jempol,” tulis warganet.
“Aku menyebutnya tampan dan pemberani,” tulis warganet yang lain.
Wisuda tersebut diadakan di Auditorium Unsrat Manado pada hari Rabu (25/5/2022). Wisudawan yang berhasil menyelesaikan pendidikannya tersebut berusaha menyampaikan pesan kepada publik bahwa masih terdapat pungli di universitasnya tersebut.
Pungli adalah singkatan dari pungutan liar. Di mana pungli merupakan perbuatan yang dilakukan oleh seseorang dengan cara meminta pembayaran sejumlah uang yang tidak sesuai atau tidak berdasarkan peraturan yang berkaitan dengan pembayaran tersebut.
Pungli juga terkadang kerap disamakan dengan perbuatan pemerasan, penipuan ataupun korupsi.
Diketahui, Wakil Rektor 3 Unsrat Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Rony Gosal menyatakan pihaknya telah melakukan koordinasi untuk melakukan pemanggilan terhadap wisudawan tersebut.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa