Suara.com - Wakil Gubernur Sumatra Utara, Musa Rajekshah, baru-baru ini diduga memelihara seekor kucing emas (Catopuma temminckii). Hewan tersebut merupakan salah satu satwa liar yang dilindungi.
Adanya fenomena pejabat publik yang memelihara satwa yang dilindungi ini membuat Garda Animalia angkat bicara. Melalui akun Instagram-nya @pembelasatwaliar, organisasi penyelamat satwa ini meminta pria yang akrab disapa Ijeck untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat luas.
Garda Animalia ini mengungkapkan bahwa peran pejabat publik dalam mengedukasi masyarakat agar tidak memelihara satwa liar sangatlah dibutuhkan.
Hal ini tidak selaras dengan Ijeck yang malah memelihara kucing emas yang diberi nama Gold ini. Melalui video yang merekam momen kedekatan Musa dengan kucing emasnya, membuat seakan-akan menunjukkan bahwa pejabat publik ini mendukung pemeliharaan satwa liar.
Hal yang dikhawatirkan dengan fenomena ini adalah angka perburuan semakin tinggi, jika banyak masyarakat umum yang mengikuti jejak pejabat publik yang memelihara satwa liar di rumah.
"Apa yang dilakukan Wagub Sumut seperti mendukung pemeliharaan terhadap satwa liar. Dengan adanya konten tersebut, kami khawatir terjadinya peningkatan keinginan masyarakat untuk memelihara satwa liar. Hal ini bisa berakibat fatal yang menyebabkan angka perburuan semakin tinggi," jelas Garda Animalia.
Melalui unggahan ini, diketahui bahwa Musa Rajekshah telah memelihara kucing emas ini sejak kecil.
Di akhir video yang diunggah oleh @pembelasatwaliar, mereka mengharapkan agar wakil gubernur Sumatra Utara ini paham bahwa tempat terbaik untuk satwa liar adalah di alam bebas bukan di dalam kandang.
"Kami mendesak Wakil Gubenur Sumatra Utara agar memberikan contoh baik pada masyarakat. Kami harap, Pak Wagub juga paham bahwa tempat terbaik untuk satwa liar bukan di dalam kandang, tetapi di alam liar," pungkas akun ini.
Baca Juga: Heboh Maling Rusak Sanggar Belajar Anak di Tembung, Buku-buku Belajar Raib Dicuri
Unggahan ini pun menuai berbagai respons dari netizen. Banyak yang menyinggung soal perizinan memelihara satwa liar ini.