Suara.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani kemabali menjadi sorotan. Untuk ketiga kalinya, Puan terekam kembali mematikan mikrofon anggota DPR lain saat Rapat Paripurna.
Pada video yang beredar, Puan yang akan menututup Rapat Paripurna pada Selasa (24/5/2022) kembali terlihat mematikan mikrofon seorang anggota DPR yang melayangkan interupsi.
Diketahui, anggota DPR yang mikrofonnya dimatikan adalah Amin AK dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Amin AK saat itu melakukan interupsi menyinggung soal kekerasan seksual pada RKUHP.
Baca Juga: Puan Maharani Matikan Mikrofon Saat Anggota Fraksi PKS Amin AK Interupsi
"Menjadi sangat penting untuk mengesahkan RKUHP yang di dalamnya mengatur soal tindak pidana kesusilaan secara lengkap, integral, dan komprehensif, meliputi perbuatan yang mengandung kekerasan seksual..." ujar Amin AK sebelum suaranya tiba-tiba hilang karena mikrofon dimatikan.
Melalui akun Twitter, Amin AK membenarkan kejadian mikrofonnya yang dimatikan.
Ia mengaku marasa kecewa dengan Puan selaku pimpinan rapat.
"Saya kecewa dengan respon pimpinan DPR RI terkait kekhawatiran terhadap bahaya perzinahan dan penyimpangan seksual LGBT ini," tulis Amin AK pada akun Twitternya, Selasa (24/5/2022).
"Saat kami menyuarakan ini, justru pimpinan sidang sengaja mematikan mik," imbuhnya.
Hattrick Puan Matikan Mikrofon
Baca Juga: Puan Matikan Mikrofon saat Pembahasan LGBT dalam KUHP, Lakpesdam NU DKI Jakarta Buka Suara
Semenjak menjadi Ketua DPR RI, Puan sendiri sudah mematikan mikrofon anggota DPR lain saat rapat sebanyak tiga kali.
Aksi Puan pertama kali dirasakan oleh anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K. Harman. Benny kala itu mengajukan interupsi saat Rapat Pengesahan UU Cipta kerja pada Oktober 2021.
Kedua kalinya, hanya berselang sebulan pada Nobember 2021 Puan mematikan mikrofon Anggota Komisi X dari Fraksi PKS, Fahmi Alaydroes mengajukan interupsi.