BNN Proses Hukum Dua Hakim PN Rangkasbitung yang Kedapatan Nyabu, KY Pastikan Bebas Intervensi

Kamis, 26 Mei 2022 | 13:29 WIB
BNN Proses Hukum Dua Hakim PN Rangkasbitung yang Kedapatan Nyabu, KY Pastikan Bebas Intervensi
Badan Narkotika Nasional Provinsi ( BNNP) Banten menetapkan dua hakim berinisial YR (39) dan DA (39), juga RAAS (30) yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung Kabupaten Lebak, terseret penyalahgunaan narkoba. ANTARA/Mansur
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Yudisial (KY) menyerahkan proses hukum yang tengah berjalan terhadap dua hakim berinisial YR (39) dan DA (39) dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu, kepada Badan Narkotika Nasional (BNN).

Juru Bicara KY Miko Ginting meminta agar jangan sampai ada intervensi apapun dalam penanganan proses hukum dua hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.

"Komisi Yudisial memberi kepercayaan terhadap proses hukum yang sedang berjalan di BNN, yang tentu akan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi," kata Miko melalui keterangan tertulis kepada Suara.com, Kamis (26/5/2022).

Ia menegaskan, KY akan terus memperkuat kerjasama dengan Mahkamah Agung dalam mengawasi perilaku hakim. Lantaran itu, ia berharap, peristiwa dua hakim memakai sabu ini tidak kembali terjadi karena telah mencoreng lembaga peradilan.

"Komisi Yudisial berharap perbuatan seperti ini tidak terulang kembali. KY sangat menyayangkan perbuatan ini," tegasnya.

Lebih lanjut, kata Miko, proses penanganan juga sedang berlangsung di BNN.

"Untuk itu, Komisi Yudisial akan terus melanjutkan koordinasi erat dengan BNN terkait penanganan perkara ini," katanya.

Untuk diketahui, selain dua hakim yang ditangkap BNN, panitera berinisial RASS (30) juga ikut diciduk BNN.

"Ketiga orang itu ditetapkan tersangka penyalahgunaan narkoba dan kini resmi sudah menjalani tahanan," kata Kepala BNNP Banten Hendri Marpaung, Rabu (25/5/2022).

Baca Juga: Awal Mula Ulah Dua Hakim PN Rangkasbitung Nyabu Terbongkar Hingga Diringkus BNN

Hendri mengungkapkan hingga kini masih mendalami kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan hakim dan panitera PN Rangkasbitung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI