Suara.com - Saat ini, sosok Ketua DPR RI Puan Maharani kembali menjadi sorotan publik karena sepak terjangnya di Rapat Paripurna pada Selasa (24/5/2022). Pasalnya pada kesempatan tersebut, Puan Maharani kembali terciduk mematikan mikrofon anggota dewan.
Kali ini dampak aksinya dirasakan oleh Amin AK, salah satu Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Amin AK saat itu melakukan interupsi menyinggung soal kekerasan seksual pada RKUHP.
"Menjadi sangat penting untuk mengesahkan RKUHP yang di dalamnya mengatur soal tindak pidana kesusilaan secara lengkap, integral, dan komprehensif, meliputi perbuatan yang mengandung kekerasan seksual..." ujar Amin AK sebelum suaranya tiba-tiba hilang karena mikrofon dimatikan.
Semula Puan memberikan waktu satu menit untuk Amin AK menginterupsi, namun nyatanya sang anggota dewan mengabaikannya hingga mikrofon dimatikan sebelum ia selesai berbicara.
Baca Juga: Hattrick! Momen-momen Puan Maharani Matikan Mikrofon Selama Jabat Ketua DPR
Detik-detik Puan mematikan mikrofon, serta ekspresi Amin AK saat hak berbicaranya direnggut ini pun menjadi viral di media sosoal. Termasuk yang mengunggahnya akun Instagram @majeliskopi08, membuat perkara mematikan mikrofon ala Puan ini menuai sorotan luas.
Amin AK terlihat sampai tidak bisa berkata-kata saat mikrofonnya dimatikan paksa oleh sang pimpinan sidang. Sedangkan sebelumnya, Puan sendiri telah menyampaikan alasannya ingin menutup sidang tersebut.
Rupanya Puan menyoroti waktu sidang paripurna yang telah molor dan berlangsung selama 3 jam sejak pukul 10.42 WIB. Sementara anggota dewan yang beragama Islam sudah seharusnya segera menunaikan ibadah salat Zuhur.
"Kita akan segera menutup paripurna hari ini karena sudah melewati 30 menit dari jadwal dan sudah masuk dalam waktu salat Zuhur," tutur Puan, seperti yang tampak di awal video, dikutip Suara.com pada Kamis (26/5/2022).
Saat itulah Amin AK mencoba menginterupsi dan bernegosiasi hendak menyampaikan satu hal saja. Meski begitu, Puan awalnya bersikeras untuk menolak permintaan interupsi Amin AK.
"Tolong Pak, tadi saya sudah sampaikan sudah masuk waktu salat Zuhur," tegas Puan.
"Interupsi, Pimpinan," pinta Amin AK lagi, yang sampai membuat Puan melepas kacamatanya dengan ekspresi lelah.
Video ini pun menjadi viral di media sosial dan menuai beragam respons publik. Tak sedikit yang kontra dengan sikap Puan, apalagi karena ini merupakan ketiga kalinya ia terciduk mematikan mikrofon anggota dewan saat sidang.
Namun nyatanya aksi Puan juga mendapat pembelaan dari Wakil Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) PWNU DKI Jakarta, Lutfi Syarqawi. Beginilah pendapat masyarakat soal aksi hattrick mematikan mikrofon ala Puan tersebut.
"Model begini mau jadi presiden," sindir warganet.
"Prestasinya hanya matikan mic," sambung warganet lain, masih dengan tidak kalah pedas.
"Mau di dengar tapi ga mau mendengar... Begitu lah kira-kira," timpal yang lainnya.
"Tak ada lagi alasan untuk memperpanjang waktu rapat (karena seluruh agenda usdah dibahas). Lebih baik rapat segera diakhiri agar anggota DPR dan para staf yang mayoritas adalah umat Muslim bisa melaksanakan ibadah salat Zuhur tepat waktu, apa Pak Amin AK itu tidak tahu keutamaan salat tepat pada waktunya itu lebih baik daripada berbakti kepada kedua orang tua dan jihad fisabilillah," tutur Lutfi Syarqawi dalam keterangan tertulisnya.
Untuk video selengkapnya dapat disaksikan di sini.