Mulyanto menegaskan UU tersebut sudah jelas mengatur tugas dan fungsi setiap kementerian secara definitif. Karena itu, ia menilai penunjukan Luhut seharusnya tidak bersifat asal tunjuk yang bersifat personal.
Mulyanto menilai pemerintah seharusnya mengikuti regulasi tentang Kementerian Negara agar pemerintahan berjalan solid dan harmoni. Ia mempertanyakan kenapa Jokowi tidak memberikan kewenangan tersebut kepada Airlangga Hartarto selaku Menko Perekonomian.
Kontributor : Alan Aliarcham