Suara.com - Politikus dari sejumlah partai ramai-ramai mengkritik penunjukan Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengurusi problem minyak goreng. Pemilihan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) itu dinilai bukan hal yang tepat.
Selain menunjukkan ketidakpercayaan pada pejabat lain, penunjukan Luhut dapat menimbulkan konflik kepentingan serta menambah beban sang menteri. Berikut sejumlah polemik yang muncul usai penunjukan Luhut untuk mengurusi minyak goreng.
Potensi Konflik Kepentingan
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Deddy Yevri Sitorus menilai penunjukan Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan (LBP), untuk mengurusi sengkarut minyak goreng kurang tepat.
Dia menganggap kebijakan itu hanya akan menimbulkan isu konflik kepentingan. Hal itu lantaran Luhut dekat dengan sejumlah sosok dalam kasus minyak goreng.
Baca Juga: Terpopuler: Ada Merek Bir Dalam Sponsor Global Formula E Jakarta, Kecelakaan Maut di Pancoran
“Sedikit banyak hal ini akan menimbulkan rumor negatif dalam penyelesaian kasus hukum yang sedang berjalan." kata Deddy dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Disharmoni Kabinet
Selain itu, Deddy menilai penunjukan itu tidak sehat karena melangkahi wewenang sejumlah menteri terkait. Selama ini Presiden Jokowi kerap menunjuk Luhut sebagai solusi pamungkas atas beragam problem negara, alih-alih mendistribusikan tugas pada pejabat terkait.
Ia menilai keputusan Jokowi bisa membuat beban kerja Luhut menumpuk. Penunjukkan itu juga seolah membuat Luhut seperti satu-satunya sosok yang bisa menjadi solusi pemerintahan, sehingga berpotensi menimbulkan disharmoni di kabinet.
Ketergantungan Akut
Partai Demokrat menilai ada ketergantungan yang amat tinggi terhadap Luhut Binsar Panjaitan dalam kabinet pemerintahan Joko Widodo-Maruf Amin. Bahkan Luhut selama ini mendapat julukan “menteri segala urusan” hingga “Lord Luhut”.
Terbaru, Demokrat menyindir Luhut sebagai Menko Minyak Goreng karena diminta Jokowi mengurus permasalahan tersebut. Julukan tersebut dikatakan oleh Koordinator Juru Bicara, Herzaky Mahendra Putra.
Baca Juga: Luhut Turun Gunung Urus Minyak Goreng, Pengamat: Masalah Ini Makin Serius
Rawan Langgar UU
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengkritik keras penunjukan Luhut untuk mengurus gejolak harga minyak goreng. Wakil Ketua Fraksi PKS di DPR, Mulyanto, bahkan menilai penunjukan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Mulyanto menegaskan UU tersebut sudah jelas mengatur tugas dan fungsi setiap kementerian secara definitif. Karena itu, ia menilai penunjukan Luhut seharusnya tidak bersifat asal tunjuk yang bersifat personal.
Mulyanto menilai pemerintah seharusnya mengikuti regulasi tentang Kementerian Negara agar pemerintahan berjalan solid dan harmoni. Ia mempertanyakan kenapa Jokowi tidak memberikan kewenangan tersebut kepada Airlangga Hartarto selaku Menko Perekonomian.
Kontributor : Alan Aliarcham