Suara.com - Briptu Ari Laswadi, anggota Brimob menjadi sasaran aksi pengeroyokan oleh satu keluarga di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Mirisnya, istri korban, Ratu Devi Yeni yang sedang hamil tua juga turut dianiaya oleh para pelaku.
Kasus pengeroyokan yang dialami Briptu Ari dan istrinya diungkap oleh Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat.
"Dilakukan oleh satu keluarga yakni pelaku M A A, P S S dan A R," kata Iwan dalam keterangannya, Rabu (25/5/2022).
Iwan mengatakan, aksi pengeroyokan ini berawal pada Sabtu (21/5) sekitar pukul 20.00 WITA saat Briptu Ari melerai MAA yang tengah berkelahi dengan salah satu pemuda.
"Korban berusaha melerai perkelahian dan sempat menasihati pelaku agar tidak melanjutkan perkelahian," tutur Iwan.
Setelah dinasihati oleh korban, pelaku MAA pun bergegas pergi.
Kemudian keesokan harinya, Briptu Ari kembali bertemu dengan MAA di sebuah pasar malam.
"Saat itu Korban menegur pelaku sambil menepuk pundak pelaku. Merasa keberatan kemudian pelaku bersama teman-temannya pulang ke rumahnya dan mengadukan kejadian tersebut kepada orang tuanya," ujarnya.
Mirisnya, bukan menasihati MAA orang tuanya justru terprovokasi. Mereka bersama-sama mendatangi rumah korban dengan membawa senjata tajam.
Baca Juga: Anaknya Dituding Jadi Pelakor, ASN di Lampung Utara Dianiaya Adik Istri Pertama
Akibat peristiwa pengeroyokan ini, Briptu Ari menderita luka sobek di bagian kakinya akibat sayatan senjata tajam. Sedangkan istri Briptu Ari, yakni Ratu beberapa kali diinjak perutnya oleh pelaku AR.
Kekinian, ketiga pelaku pun telah berhasil diamankan. Iwan memastikan akan menindak tegas para pelaku.
"Kami akan tindak tegas seluruh pelaku sesuai hukum yang berlaku, dan mohon untuk mempercayakan proses hukumnya pada pihak kepolisian."