“Pemerintah sebenarnya bisa saja mencabut subsidi dan melepas BBM jenis Pertalite serta LPG tiga kilogram dengan harga keekonomian demi menjaga stabilitas APBN. Namun, opsi tersebut tidak dipilih, dan pemerintah justru menambah anggaran belanja untuk subsidi energi,” jelas Edy.
Pemerintah juga telah mendapat persetujuan dari DPR RI untuk menambah alokasi dan kompensasi subsidi energi pada 2022 yakni Rp71,8 triliun untuk subsidi BBM dan LPG, dan Rp3,1 triliun untuk subsidi listrik. (Antara)