Pemerintah Pertimbangkan Ubah Skema Subsidi Energi Seperti BBM dan LPG, Langsung ke Penerima Manfaat

Rabu, 25 Mei 2022 | 17:35 WIB
Pemerintah Pertimbangkan Ubah Skema Subsidi Energi Seperti BBM dan LPG, Langsung ke Penerima Manfaat
Petugas memilih bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di SPBU Coco Kuningan, Jakarta, Rabu (30/3/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah pertimbangkan ubah skema subsidi energi seperti BBM dan LPG. Subsidi ini akan dibagikan langsung kepada penerima manfaat, bukan ke barangnya.

Hal itu diungkapkan Tenaga Ahli Utama KSP Edy Priyono dalam keterangannya. Pemerintah sedang mempertimbangkan untuk melakukan transformasi skema subsidi dari subsidi terhadap barang atau terbuka, menjadi subsidi terhadap orang atau sistem tertutup.

Dengan skema subsidi terbuka seperti saat ini, terdapat kekhawatiran volume pemberian subsidi menjadi tidak terbatas. Hal itu karena masyarakat yang seharusnya tidak termasuk kategori penerima subsidi, justru ikut menikmati subsidi tersebut.

“Agar lebih tetap sasaran, hanya mereka yang miskin atau rentan miskin yang menikmati,” kata Edy.

Baca Juga: 5 Hal yang Bikin Mobil Jadi Boros BBM

Pemerintah akan menjaring masyarakat yang berhak mendapat subsidi agar fluktuasi harga komoditas energi tidak mengganggu daya beli masyarakat.

“Sebenarnya disadari bahwa subsidi energi, khususnya LPG, banyak yang kurang tepat sasaran, karena banyak dinikmati oleh kelas menengah atas,” ujarnya.

Hingga April 2022, pemerintah mencatat subsidi untuk BBM dan LPG meningkat hingga 50 persen menjadi Rp34,8 triliun, dibandingkan periode yang sama pada 2021 yakni Rp23,3 triliun.

Kenaikan belanja subsidi BBM dan LPG tersebut, kata Edy, merupakan dampak dari kenaikan harga minyak dan gas di pasar global.

“Kita masih banyak mengimpor migas, sehingga ketika harga beli naik dan kita ingin mempertahankan harga, subsidi harus naik,” ujar Edy.

Baca Juga: Alasan Pemerintah Cabut Subsidi Minyak Goreng Curah Akhir Bulan Mei 2022

Pemerintah tetap mempertahankan subsidi BBM khususnya jenis Pertalite dan LPG ukuran tiga kilogram untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga-harga komoditas yang disebabkan ketidakpastian global.

“Pemerintah sebenarnya bisa saja mencabut subsidi dan melepas BBM jenis Pertalite serta LPG tiga kilogram dengan harga keekonomian demi menjaga stabilitas APBN. Namun, opsi tersebut tidak dipilih, dan pemerintah justru menambah anggaran belanja untuk subsidi energi,” jelas Edy.

Pemerintah juga telah mendapat persetujuan dari DPR RI untuk menambah alokasi dan kompensasi subsidi energi pada 2022 yakni Rp71,8 triliun untuk subsidi BBM dan LPG, dan Rp3,1 triliun untuk subsidi listrik. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI