Suara.com - Anggota Brimob dan istrinya di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) dikeroyok. Lebih parahnya, pelaku melakukan penganiayaan dengan menginjak-injak perut istri anggota Brimob tersebut yang sedang dalam kondisi hamil.
Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat menyebut korban bernama Briptu Ari Laswadi dan istrinya bernama Ratu Devi Yeni. Sedangkan pelaku masing-masing berinisial, MAA, PSS, dan AR.
"Dilakukan oleh satu keluarga yakni pelaku M A A, P S S dan A R," kata Iwan dalam keterangannya, Rabu (25/5/2022).
Menurut penuturan Iwan, aksi pengeroyokan ini berawal pada Sabtu (21/5) sekitar pukul 20.00 WITA saat Briptu Ari melerai MAA yang tengah berkelahi dengan salah satu pemuda.
"Korban berusaha melerai perkelahian dan sempat menasihati pelaku agar tidak melanjutkan perkelahian," ujar Iwan.
Setelah diberi nasihat, MAA pun bergegas pergi. Kemudian keesokan harinya, Briptu Ari kembali bertemu dengan MAA di sebuah pasar malam.
"Saat itu Korban menegur pelaku sambil menepuk pundak pelaku. Merasa keberatan kemudian pelaku bersama teman-temannya pulang kerumahnya dan mengadukan kejadian tersebut kepada orang tuanya," tuturnya.
Mirisnya, bukan menasihati MAA orang tuanya justru terprovokasi. Mereka bersama-sama mendatangi rumah korban dengan membawa senjata tajam.
Akibat peristiwa pengeroyokan ini, Briptu Ari menderita luka sobek di bagian kakinya akibat sayatan senjata tajam. Sedangkan istri Briptu Ari, yakni Ratu beberapa kali diinjak perutnya oleh pelaku AR.
Baca Juga: Anaknya Dituding Jadi Pelakor, ASN di Lampung Utara Dianiaya Adik Istri Pertama
Kekinian, ketiga pelaku pun telah berhasil diamankan. Iwan memastikan akan menindak tegas para pelaku.
"Kami akan tindak tegas seluruh pelaku sesuai hukum yang berlaku, dan mohon untuk mempercayakan proses hukumnya pada pihak kepolisian” pungkasnya.