Suara.com - Mahasiswa terduga simpatisan ISIS ditangkap Densus 88 merupakan mahasiswa Universitas Brawijaya, Malang.
Mahasiswa berusia 22 tahun berinisial IA yang pada Senin (23/5) diamankan oleh tim Densus 88 Anti-teror Polri di wilayah Kelurahan Dinoyo, Kota Malang, merupakan mahasiswa semester enam angkatan 2019 jurusan Hubungan Internasional.
Hal itu dibenarkan pihak Universitas Brawijaya.
"Adanya mahasiswa UB dengan inisial IA yang kemarin ditangkap Densus 88, kami sudah mengetahuinya. Kami sangat menyayangkan dan prihatin dengan peristiwa tersebut," kata Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Brawijaya (UB) Prof Abdul Hakim dalam jumpa pers di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu.
Baca Juga: Kepala BNPT: Perlu Ditemukan Vaksin Bersama Berantas Terorisme
"Kami prihatin, karena bagaimana pun peristiwa ini telah mempengaruhi citra masyarakat terhadap UB," katanya.
"Dari indeks prestasi yang diperoleh, mahasiswa tersebut termasuk kategori relatif cerdas," katanya, menambahkan, indeks prestasi kumulatif mahasiswa itu di atas 3.
Ia mengatakan bahwa universitas menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut ke kepolisian dan menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian untuk menentukan tindak lanjut.
"Kami mengikuti aturan yang berlaku. Jika sudah ada penetapan hukum yang pasti atau inkrah, maka kampus pasti akan memberikan sanksi sesuai pelanggaran dan aturan yang ada," katanya.
Tim Densus 88 Anti-teror Polri mengamankan satu orang yang diduga sebagai simpatisan ISIS di sebuah rumah indekos di wilayah Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, pada Senin (23/5) kurang lebih pukul 12.00 WIB.
Orang itu diduga terlibat dalam kegiatan pengumpulan dana untuk membantu kegiatan ISIS di Indonesia serta mengelola media sosial untuk menyebarkan materi-materi ISIS mengenai terorisme.
Selain itu, dia diduga berkomunikasi intens dengan seseorang berinisial MR, tersangka perkara terorisme dari kelompok Jamaah Ansharud Daulah (JAD) yang ditangkap pada awal 2022 karena diduga terlibat dalam perencanaan amaliah (upaya untuk melakukan serangan bom bunuh diri) di fasilitas umum dan kantor-kantor polisi. (Antara)