Suara.com - Mendorong konsistensi peningkatan ekspor produk dalam negeri, Bea Cukai terus melakukan upaya bersama dengan berbagai pihak. Bea Cukai berperan sebagai inisiator logistik dengan mempertemukan penyedia jasa logistik, eksportir, dan beberapa instansi pemerintah terkait. Hasilnya, Bea Cukai kali ini berhasil mengantarkan ekspor dari Balikpapan dan Kudus ke mancanegara.
Minggu (22/5//2022), Bea Cukai bersama Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kota Balikpapan, Pemerintah Daerah, PT Angkasa Pura I, dan PT Angkasa Pura Logistics berhasil melepas secara resmi direct call ekspor marine product kepiting bakau. Pelepasan kali ini turut dihadiri oleh Perwakilan Gubernur Kalimantan Timur dan Walikota Balikpapan. Selain sebagai alternatif ekspor akibat lockdown, jalur direct ekspor ini merupakan rute baru yang dapat digunakan sebagai peleberan sayap ekspor komoditi kepiting hidup menuju negara China, sehingga pengusaha memiliki banyak opsi jalur ekspor yang dapat disesuaikan dengan preferensi masing-masing.
“Proses ekspor ke Shanghai, Cina sebelumnya kurang efektif, yaitu sekitar 20-24 jam perjalanan karena melalui proses transit di Jakarta, saat ini ekspor menjadi lebih singkat dengan hanya memakan waktu tempuh perjalanan sekitar 6 jam perjalanan dengan rute direct Balikpapan–Shenzhen. Dengan hal tersebut, minim kekhawatiran eksportir terhadap kualitas kepiting,” ujar Hatta Wardhana, Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai.
Pimpinan CV Tiga A, Sumaryono, selaku salah satu eksportir di bidang usaha marine product menjelaskan bahwa dengan adanya dukungan dari sektor pemerintahan, ekspor produk perikanan khususnya kepiting hidup di Balikpapan dapat terus berjalan secara konsisten.
Baca Juga: CPO dan Batu Bara Masih Jadi Komoditas yang Nilai Ekspornya Tertinggi di Kaltim
“Berdasarkan data yang didapatkan, total devisa ekspor produk kepiting hidup tahun 2021 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2020, yaitu sebesar 13,273 miliar rupiah, menjadi 163,077 miliar rupiah, volume netto pun meningkat 601 persen, atau sebesar 1.362 ton yang sebelumnya 195 ton,”jelas Hatta.
Sementara itu, Bea Cukai Kudus berhasil melepas ekspor perdana produk hasil tembakau milik PT Galih Jati Sakti ke Filipina dan Malaysia. Keberhasilan ekspor PT Galih Jati Sakti Kudus sangat patut diapresiasi karena selain menambah devisa, pelaksanaan ekspor perdana ini juga mendukung program pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Sebagai institusi yang diamanahi tugas dan fungsi di bidang kepabeanan dan cukai, Bea Cukai siap menjadi mitra kerja para pelaku usaha, dan menerima setiap masukan. Selain itu kami akan berkomitmen dan terus membantu menyelesaikan setiap kendala yang dihadapi para pengguna jasa kepabeanan dan cukai untuk meningkatkan kualitas produknya hingga ekspor,” pungkas Hatta.