Suara.com - Penyerahan Surat Keputusan (SK) untuk 204 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Mojokerto telah dilakukan di halaman Pemkab Mojokerto, Rabu (25/5/2022).
Saat penyerahan, Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati yang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Teguh Gunarko, serta Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bambang Eko Wahyudi, menegaskan, seleksi penerimaan P3K di Kabupaten Mojokerto ini dilakukan dengan transparan dan akuntabel.
Ia memastikan tidak ada punguli atau gratifikasi apapun baik dalam seleksi hingga penerimaan pegawai pemerintah non Aparatur Sipil Negara (ASN) itu.
"Maka saya minta tolong kalau ada yang meminta uang atas terbitnya SK ini, saya minta dengan sangat tidak dilayani. Itu menjadi peran anda semua menjaga integritas di lingkungan Pemkab Mojokerto," kata Bupati Ikfina dalam sambutannya.
Menjaga integritas pegawai di lingkup Pemkab Mojokerto memang menjadi atensi tersendiri bagi Ikfina. Untuk itu, ia meminta kepada semua pihak untuk tidak segan melapor jika ada pihak-pihak yang mengatasnamakan Pemkab Mojokerto dan meminta imbalan kepada para pegawai P3K ini.
"Kita semua sudah komitmen menegakkan integritas di lingkungan Pemkab Mojokerto," imbuh bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto ini.
Selain itu, Ikfina menyampaikan penerimaan P3K pada jabatan guru, merupakan program prioritas pemerintah. Ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di suatu daerah.
"Guru sangat penting untuk menyiapkan generasi penerus bangsa di tengah-tengah perubahan zaman dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih dan pergeseran nilai yang menuntut penguasaan ilmu dan teknologi," imbuhnya.
Guru kata Ikfina, memiliki satu kesatuan peran dan fungsi yang tak terpisahkan, yaitu kemampuan mendidik, membimbing, mengajar, dan melatih. Namun diera digitalisasi saat ini, guru dituntut untuk melek teknologi dan menjadi motivator bagi anak didik.
"Guru harus mampu menjadi inovator dan memiliki semangat belajar yang tinggi untuk menambah pengetahuan dan keterampilannya, sehingga mampu menghasilkan inovasi yang bermanfaat dalam rangka meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah," tukas Ikfina.