Pembayaran Lahan Belum Tuntas, Warga Blokade Pembangunan Proyek Strategis Nasional Waduk Bulango Ulo

Chandra Iswinarno Suara.Com
Rabu, 25 Mei 2022 | 15:22 WIB
Pembayaran Lahan Belum Tuntas, Warga Blokade Pembangunan Proyek Strategis Nasional Waduk Bulango Ulo
Warga menggelar aksi menuntut penuntasan pembayaran lahan proyek strategis nasional Waduk Bulango Ulu di Gorontalo. [Ist/Gopos]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Warga di Kecamatan Bulango Ulo Kabupaten Bone Bolange Provinsi Gorontalo memblokade pekerjaan pembangunan waduk di wilayah tersebut. Proyek Waduk Bulango Ulo yang termasuk dalam salah satu pembangunan proyek nasional dihentikan warga lantaran pembayaran lahan belum tuntas.

Warga yang berunjuk rasa tersebut tergabung dalam Gerakan Masyarakat Mei Berdarah (Gema Merah) menggelar aksi blokade pada Rabu (25/5/2022).

Koordinator aksi Yamin Mahmud mengatakan, aksi unjuk rasa tersebut terjadi karena keterlambatan pembayaran proyek strategis nasional pembangunan Waduk Bulango Ulu.

Ia mengemukakan, keterlambatan dipicu inkonsistensi aturan yang diterapkan Badan Pertanahanan Nasional (BPN) Bone Bolango dan Balai Wilayah Sungai Sulawesi II.

Baca Juga: Jamin Keamanan Proyek Strategis Nasional, Kapolda Jateng Jateng Tinjau PLTU Batang

“Kami menuntut agar pembayaran ini dilakukan dengan adil dan transparan dan kinerja pejabat pembuat komitmen tanah dievaluasi atau jika bisa mengundurkan diri,” katanya seperti dikutip Gopos.id-jaringan Suara.com.

Selain itu, ia juga menyatakan penolakan terjadinya pengurangan harga tanah yang dilakukan secara sepihak, sehingga tidak jelas waktu pembayarannya.

“Kami menolak harga tanah sekarang karena tidak sesusai dengan perjanjian awal,” ungkapnya.

Hingga saat ini, ia mengungkakpkan baru 20 persen pembayaran tanah warga terdampak pembangunan proyek Waduk Bulango Ulu yang sudah berjalan dua tahun.

Lebih lanjut, Yamin Mahmud mengatakan, masyarakat hanya menjadi penonton dan mendengarkan kebisingan pengerjaan yang melaksanakan aktivitas pekerjaan pembangunan waduk.

Baca Juga: Anggota Komisi III DPR Tegaskan Penambangan Batu Andesit di Desa Wadas Bukan Proyek Strategis Nasional

“Kami meminta kepada para pekerja segera meninggalkan lokasi pekerjaan dan jangan sekali kali melakukan aktivitas sebelum permintaan kami terpenuhi. Bayar dulu ganti rugi kami baru bisa melanjutkan pekerjaan,” katanya.

Dalam aksinya, para pengunjuk rasa juga melakukan pengusiran pekerja dan penutupan gerbang kantor Hutama Karya dan Bumi Perkasa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI