Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar pada pekan ini. Lili akan diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik soal terima fasilitas tiket nonton MotoGP di Mandalika serta penginapan di Lombok, NTB.
"Ya, minggu ini (Lili Pintauli diperiksa)," kata Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Pangabean di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (25/5/2022).
Namun, Tumpak tidak menyampaikan secara rinci terkait hari agenda pemeriksaan terhadap Lili Pintauli. Sebab, dalihnya, kasus itu ditangani oleh anggota Dewas, Albertina Ho.
"Penyidiknya Ibu Albertina. Nanti pada saatnya kami sampaikan," katanya.
Baca Juga: Dewas KPK Masih Kumpulkan Bukti Kasus Dugaan Lili Pintauli Dapat Tiket MotoGP Mandalika
Kumpulkan Bukti
Dewas KPK masih terus mengumpulkan sejumlah bukti-bukti. Adapun dugaan pelanggaran etik Lili pun hingga kini masih terus berjalan.
Dewas KPK sebelumnya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Nicke Widyawati serta sejumlah pihak.
Nicke juga disebut Dewas KPK sempat tidak kooperatif untuk dimintai keterangan. Hingga membutuhkan penjadwalan ulang.
Diketahui, Lili dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik karena menerima fasilitas mewah. Dugaan etik itu terkait Lili Pintauli menerima fasilitas nonton MotoGP Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Laporan itu diketahui dari dokumen yang didapat, Selasa (12/4/2022).
Berdasarkan dokumen tersebut, Lili diduga mendapatkan fasilitas menonton MotoGP per tanggal 18 sampai 20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A-Red.
Selain itu, Lili juga mendapatkan fasilitas menginap di Amber Lombok Resort pada tanggal 16 Maret sampai 22 Maret 2022. Laporan terhadap Lili itu diketahui kekinian sudah sampai tahap klarifikasi.