Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai penunjukan Menko Maritim dan Investasi untuk menangani gejolak harga minyak goreng merupakan kewenangan penuh Presiden Jokowi.
Ia menilai sebagai penanggung jawab, Jokowi berhak menugaskan siapa saja. Apalagi mengenai persoalan minyak goreng, yang menurut Dasco memang harus cepat dituntaskan.
Karena itu, Dasco mengatakan, siapapun yang ditunjuk diharapkan mampu menuntaskan permasalahan minyak goreng.
"Ini adalah kewenangan dari presiden sehingga siapapun yang ditugaskan oleh presiden saya pikir harus bisa menuntaskan masalah migor, terlepas itu siapapun," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (25/5/2022).
Baca Juga: Evaluasi Mendag dan Menperin Harusnya Dilakukan Jokowi Sebelum Minta Luhut Urus Minyak Goreng
Dasco sendiri enggan masuk dan mengomentari polemik Luhut yang kerap mendapatkan banyak jabatan untuk mengurus sejumlah persoalan di pemerintahan. Ia menekankan tidak dalam kapasitas mempermasalahkan hal tersebut.
Hanya saja ditekankan Dasco setiap penugasan langsung dari Presiden Jokowi tentu ada tanggung jawab sesuai amanah undang-undang.
"Apabila presiden sudah menugaskan, ya silakan saja kita tunggu hasilnya dan kita minta komisi terkait untuk monitoring terhadap penyelesaian masalah migor," kata Dasco.
Sebelumnya, langkah Presiden Jokowi menunjuk Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengurus gejolak harga minyak goreng dikritik sejumlah pihak. Salah satunya oleh Wakil Ketua Fraksi PKS di DPR Mulyanto.
Mulyanto menilai penunjukan Luhut untuk menangani gejolak harga minyak goreng itu berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Baca Juga: Daftar Julukan Luhut, dari Menko Minyak Goreng hingga The King of Angin Sorga
Mulyanto menegaskan dalam undang-undang tersebut sudah jelas mengatur tugas dan fungsi setiap kementerian secara definitif. Sehingga penunjukan seharusnya tidak bersifat asal tunjuk yang bersifat personal.
Pemerintah kata Mulyanto seharusnya mengikuti regulasi tentang Kementerian Negara agar pemerintahan berjalan solid dan harmoni. Ia juga mempertanyakan mengapa kemudian Jokowi tidak memberikan kewenangan tersebut kepada Airlangga Hartarto selaku Menko Perekonomian.
"Kalau seperti ini, menunjuk sakarebnya dhewe, menyerahkan tanggung jawab kebijakan perminyakgorengan kepada Menko Marinvest, terkesan loncat pagar dan meminggirkan peran Menko Perekonomian, yang selama ini mengkoordinasikan urusan perminyakgorengan," kata Mulyanto kepada wartawan, Rabu (25/5/2022).
Di sisi lain, menurut Mulyanto penunjukan Luhut untuk mengurus minyak goreng justru menggambarkan Jokowi yang sudah frustasi. Mengingat kebijakannya berkaitan dengan penanganan polemik minyak goreng kerap gagal.
Mulyanto mencatat sejak enam bulan lalu berbagai kebijakan telah diambil Jokowi, namun faktanya harga minyak goreng tidak dapat dikendalikan pemerintah hingga saat ini.
"Tetap di atas HET. Ini mungkin yang bikin frustasi Presiden," ujar Mulyanto.
Selain itu. langkah Jokowi menunjuk Luhut juga menunjukkan bahwa Jokowi tidak menganut pakem tugas dan fungsi kementerian sebagaimana mestinya. Sebaliknya, Mulyanto menilai Jokowi hanya menganut pendekatan personal dalam memberikan kepercayaan terhadap pejabat terdekat untuk mengurus persoalan.
"Jelas kondisi ini akan membuat kerja antar-kementerian menjadi tidak harmonis. Jadi, memang tidak keliru-keliru benar, kalau netizen memberi gelar Luhut Binsar Panjaitan sebagai menteri segala urusan alias perdana menteri," ungkap Mulyanto.
Diketahui, Jokowi kembali memberikan tugas khusus kepada Luhut. Menko Marves itu ditugasi untuk mengurusi masalah minyak goreng.
Hal itu disampaikan Luhut dalam sambutannya secara virtual pada acara Perayaan Puncak Dies Natalis ke-60 Gamki, Sabtu lalu.