Suara.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani berbicara mengenai rencana pencabutan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Ia meminta pemerintah untuk mulai mempertimbangkan pencabutan PPKM.
Walau meminta PPKM dicabut, namun Puan berpesan agar pencabutan tersebut diiringi dengan strategi yang matang. Hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan euforia yang berpotensi menjadi klaster penyebaran virus corona.
“Perlu ada strategi yang matang dan komprehensif mengenai rencana pencabutan PPKM agar tidak menimbulkan euforia berlebihan di tengah masyarakat,” kata Puan Maharani di Jakarta, Rabu (25/5/2022).
Putri Megawati Soekarnoputri ini menilai kondisi pandemi Covid-19 di Tanah Air sudah mulai terkendali. Meski demikian, tetap perlu dipikirkan perencanaan yang matang agar masyarakat waspada dengan virus corona yang masih ada.
Baca Juga: Tok, Balikpapan Masih PPKM Level 1, Sebut Banyak Pelonggaran
“Kita semua harus bisa memahami bahwa Covid-19 masih ada di tengah-tengah kita. Harus ada antisipasi yang dilakukan supaya masyarakat tetap waspada terhadap virus ini manakala kebijakan PPKM dicabut,” pesan Puan.
Puan mengingatkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sampai saat ini belum resmi mencabut status pandemi virus corona di dunai. Karena itu, sebaiknya pemerintah terus bekerja sama dengan pakar dan epidemiologi untuk mengevaluasi kebijakan PPKM.
“Temukan formula yang tepat sehingga saat PPKM nanti dicabut, maka masyarakat sudah siap dan memahami bagaimana agar tetap hati-hati dan waspada menjalankan aktivitas mereka sehari-hari,” ucap Puan.
Dia mengatakan tidak ingin pencabutan PPKM membentuk pola pikiran bahwa Indonesia sudah bebas dari Covid-19. Pasalnya, pemikiran itu justru berpotensi memicu lonjakan kasus Covid-19.
"Karena kurangnya kewaspadaan terhadap hal itu akan memicu lonjakan kasus,” imbuh mantan Menko PMK tersebut.
Baca Juga: Puan: Harus Ada Strategi Matang Pencabutan PPKM Agar Tak Timbulkan Euforia
Puan meminta pemerintah mempertimbangkan kesiapan masyarakat menghadapi pelonggaran aturan, termasuk psikologis masyarakat yang tentunya tidak lagi sama dengan sebelum pandemi COVID-19 melanda.
“Bagaimana memunculkan psikososial masyarakat terhadap kebiasaan baru setelah adanya COVID-19. Jangan sampai ada gesekan terjadi karena kurangnya kesiapan masyarakat menghadapi era kehidupan baru pascapandemi,” lanjutnya.
Dia meminta pemerintah terus berkoordinasi dengan DPR terkait rencana pencabutan PPKM. Puan mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai berbagai kemungkinan yang bisa terjadi apabila kebijakan tersebut diterapkan.
“Pandemi COVID-19 masih menimbulkan ketidakpastian, virus masih terus bermutasi. Kita perlu berkaca dari pengalaman negara lain yang kasusnya kembali meningkat ketika mulai melakukan pelonggaran secara masif,” katanya.
Terlepas dari itu, Puan merasa bersyukur karena kini banyak daerah yang mengalami peningkatan status PPKM. Ia mengajak masyarakat untuk terus disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Dengan kesadaran untuk terus mewaspadai penyebaran COVID-19, saya optimistis situasi kita akan semakin membaik dan Indonesia akan lebih cepat menuju endemi COVID-19,” ujar Puan. [ANTARA]