Lima Oknum TNI Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia, Jenderal Dudung 'Galak' Beri Pesan Ini

Rabu, 25 Mei 2022 | 12:39 WIB
Lima Oknum TNI Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia, Jenderal Dudung 'Galak' Beri Pesan Ini
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman. [Dok.Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat mendapatkan sorotan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman. Ia menyoroti keterlibatan lima oknum prajurit TNI AD yang terlibat kasus tersebut.

Jenderal Dudung dengan tegas menyatakan tidak akan menolerir lima oknum prajurit TNI AD yang terlibat dalam kasus kerangkeng manusia. Jika anggota TNI bersalah dalam kasus kerangkeng manusia, maka harus diproses hukum.

Ketegasan Jenderal Dudung disampaikan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna.

"Kasad tidak akan menolerir setiap pelanggaran hukum yang melibatkan anggotanya. Jika sampai terjadi anggota terlibat pelanggaran hukum, maka tetap akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Tatang Subarna dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (25/5/2022).

Sebagai informasi, lima oknum anggota TNI AD diduga terlibat dalam kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Oknum Tentara di Tarakan Diduga Cabuli Anak Usia 13 Tahun

Kini, kelima tersangka itu telah ditahan di Instalasi Tahanan Militer Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/Bukit Barisan. Hal ini dibenarkan oleh anak buah Jenderal Dudung.

"Benar, telah dilakukan penahanan terhadap lima orang oknum anggota TNI AD yang telah ditetapkan penyidik sebagai tersangka untuk pelimpahan berkas hasil penyidikan ke Oditurat Militer Medan," beber Tatang.

Jenderal bintang satu ini menjelaskan bahwa saat ini penyidik Pomdam I/Bukit Barisan masih terus bekerja memproses hukum kelima oknum anggota TNI tersebut.

"Siapa pun nanti yang terbukti terlibat di dalam persoalan kerangkeng manusia tersebut pasti akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Tatang.

Kelima orang yang sudah dilimpahkan ke Oditurat Militer Medan masing-masing berinisial SG, AF, LS, S, dan MP. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI