Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menambah tugas khusus untuk Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengatasi masalah minyak goreng. Tugas tambahan ini menambah panjang daftar tugas tambahan Luhut dari Jokowi.
Luhut Binsar Pandjaitan memang kerap mendapatkan kepercayaan 'lebih' dari Jokowi, namun ternyata deretan tugasnya masih ditambah lagi. Buat Anda yang penasaran apa saja daftar tugas tambahan Luhut dari Jokowi, simak artikel ini sampai selesai.
Tugas Tambahan Luhut dari Jokowi
Berikut daftar tugas tambahan Luhut dari Jokowi
1. Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia
Tugas ini berlandaskan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia. Keppres itu ditandatangani Presiden Jokowi pada 8 September 2021.
Tugas Luhut sebagai ketua adalah melaksnaakan kegiatan pencapaian target Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia meliputi meningkatkan jumlah UMKM yang masik ekosistem ekonomi digital, peningkatan produk lokal, sampai peningkatan sistem promosi produk lokal melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.
2. Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN)
Menteri Luhut Pandjaitan sudah memegang jabatan 'tambahan' sebagai Ketua Tim Nasional P3DN sejak tahun 2018. Berlandaskan pada Keppres Nomor 24 Tahun 2018, sebagai Ketua Tim Nasional P3DN, Luhut memiliki tugas untuk melaksanakan pemantauan penggunaan produksi dalam negeri dari sejak tahap perencanaan sampai distribusi yang dilakukan oleh lembaga, kementerian, lembaga pemerintah non kementerian, perangkat daerah, BUMN, BUMD, sampai badan usaha.
Baca Juga: Ada Menko Airlangga Tapi Malah Tunjuk Luhut, PKS Nilai Jokowi Frustasi Urus Minyak Goreng
Tim ini juga bertugas mengawasi implementasi konsistensi nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada produk barang/jasa berdasarkan sertifikat yang dimiliki oleh produsen barang jasa yang bersangkutan.