Suara.com - Langkah Presiden Jokowi menunjuk Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengurus gejolak harga minyak goreng dikritik sejumlah pihak. Salah satunya oleh Wakil Ketua Fraksi PKS di DPR Mulyanto.
Mulyanto menilai penunjukan Luhut untuk menangani gejolak harga minyak goreng itu berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Mulyanto menegaskan dalam undang-undang tersebut sudah jelas mengatur tugas dan fungsi setiap kementerian secara definitif. Sehingga penunjukan seharusnya tidak bersifat asal tunjuk yang bersifat personal.
Pemerintah kata Mulyanto seharusnya mengikuti regulasi tentang Kementerian Negara agar pemerintahan berjalan solid dan harmoni. Ia juga mempertanyakan mengapa kemudian Jokowi tidak memberikan kewenangan tersebut kepada Airlangga Hartarto selaku Menko Perekonomian.
"Kalau seperti ini, menunjuk sakarebnya dhewe, menyerahkan tanggung jawab kebijakan perminyakgorengan kepada Menko Marinvest, terkesan loncat pagar dan meminggirkan peran Menko Perekonomian, yang selama ini mengkoordinasikan urusan perminyakgorengan," kata Mulyanto kepada wartawan, Rabu (25/5/2022).
Di sisi lain, menurut Mulyanto penunjukan Luhut untuk mengurus minyak goreng justru menggambarkan Jokowi yang sudah frustasi. Mengingat kebijakannya berkaitan dengan penanganan polemik minyak goreng kerap gagal.
Mulyanto mencatat sejak enam bulan lalu berbagai kebijakan telah diambil Jokowi, namun faktanya harga minyak goreng tidak dapat dikendalikan pemerintah hingga saat ini.
"Tetap di atas HET. Ini mungkin yang bikin frustasi Presiden," ujar Mulyanto.
Selain itu. langkah Jokowi menunjuk Luhut juga menunjukkan bahwa Jokowi tidak menganut pakem tugas dan fungsi kementerian sebagaimana mestinya. Sebaliknya, Mulyanto menilai Jokowi hanya menganut pendekatan personal dalam memberikan kepercayaan terhadap pejabat terdekat untuk mengurus persoalan.
Baca Juga: Ekspor CPO Dibuka Jokowi, Harga Minyak Goreng di Kota Minyak Masih Tinggi, Berapa?
"Jelas kondisi ini akan membuat kerja antar-kementerian menjadi tidak harmonis. Jadi, memang tidak keliru-keliru benar, kalau netizen memberi gelar Luhut Binsar Panjaitan sebagai menteri segala urusan alias perdana menteri," ungkap Mulyanto.
Diketahui, Jokowi kembali memberikan tugas khusus kepada Luhut. Menko Marves itu ditugasi untuk mengurusi masalah minyak goreng.
Hal itu disampaikan Luhut dalam sambutannya secara virtual pada acara Perayaan Puncak Dies Natalis ke-60 Gamki, Sabtu lalu.