“Tanah yang ada di Dogiyai hanya milik Masyarakat Adat di Dogiyai, jadi tak bisa begitu saja dipakai untuk markas-markas keamanan. Sekali lagi, kami menolak,” sambungnya.
Mereka mendesak Kapolri agar memerintahkan Kapolda Papu untuk menarik kembali keputusan yang berkaitan dengan pembentukan Polres Dogiyai. Menurut mereka Polda Papua harus segera mengkaji uji kelayakan terlebih dulu, baru mengusulkan dan mengkonsultasikannya dengan masyarakat.