Suara.com - Pengibaran bendera LGBT+ di Kedutaan Besar Inggris di Jakarta pekan lalu membuat pemerintah Indonesia kecewa sementara media sosial Kedubes Inggris ditanggapi banyak warganet yang menyatakan penolakannya.
Aktivis LGBT dari SuaraKita, Hartoyo mengatakan, penolakan itu menunjukkan masih "kurangnya pengetahuan terhadap HAM kelompok LGBT+ dan karena faktor kebencian".
Pemerintah Indonesia menyatakan keprihatinan dan kekecewaan atas langkah yang dilakukan oleh Kedutaan Besar Inggris bendera LGBT+ di Kedutaan Inggris, pekan lalu.
Kementerian Luar Negeri RI menyatakan telah memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Senin (23/05) untuk menyampaikan kekecewaan tersebut.
Baca Juga: Hikmahanto Sebut, Lebih Bijak Jika Kedubes Inggris Minta Maaf Soal Pengibaran Bendera LGBT
"Kemlu menilai tindakan tersebut sangat tidak sensitif dan meminta Kedutaan Besar Inggris dan juga semua perwakilan negara sahabat di Indonesia untuk selalu menghargai nilai-nilai agama, sosial, norma budaya dan keyakinan masyarakat Indonesia," tulis Kemlu dalam keterangan persnya.
Baca juga:
- Penghapusan podcast Deddy Corbuzier dianggap 'membenarkan' sentimen dan diskriminasi terhadap LGBTQ
- 'Rahasia gelap' penjara Cooma, yang pernah menjadi satu-satunya penjara gay di dunia
- Perda Penyimpangan Seksual Kota Bogor, kelompok gender minoritas merasa terancam 'akan ada legitimasi persekusi'
Dalam rilis itu, Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins, mencatat kekecewaan dan protes pemerintah Indonesia serta akan menyampaikannya ke London.
Selain pernyataan resmi dari pemerintah, penolakan juga muncul dari warganet yang membanjiri unggahan Kedubes Inggris di Instagram.
Penolakan warganet
https://www.instagram.com/p/Cdss2Narbt2/?igshid=YmMyMTA2M2Y=
Baca Juga: Pakar Apresiasi Kemenlu Panggil Dubes Inggris soal Bendera LGBT: Tindakan Tepat!
Terdapat lebih dari 9.200 komentar dengan hampir 5.000 like dalam unggahan di atas. Mayoritas komentar bernada negatif dan menolak pengibaran bendera tersebut, walaupun ada beberapa pihak yang mendukung tindakan Kedubes Inggris.
Beberapa komentar penolakan di antaranya:
Danang_s.n : "Apa anda tidak di ajarkan untuk menghargai perbedaan. Kok se enaknya anda mengibarkan bendera lain selain bendera Indonesia & negara anda. Negara anda kalo mau mengakui lgbt silakan tp jgn mengibarkan bendera itu di tanah Indonesia".
Fariedakbar: "Indonesia negara TOLERANSI, menerima perbedaan, bukan penyimpangan".
A_zainuddin43: "Anda yang harus menghargai Budaya dan Aturan Indonesia. Manusia d ciptakan berpasang-pasangan, Laki Perempuan. Kelainan bisa disembuhkan; terapi hormon, pergaulan, religi. Bukan pengakuan".
Sementara, akun-akun yang mendukung unggahan tersebut, seperti:
Arisdogonzalez: "Thank you @ukinindonesia (icon bendera dan love berbagai warna)"
Noelcycles: "A great reminder for us all that the UK Embassy Jakarta is not *actually* in Indonesia; it's technically the UK. Indonesia embassy in London is technically Indonesia. So whether someone agrees or disagrees based on their religion or anything else…the UK Embassy is allowed to fly whatever flag they want, whether you agree with it or not; a right afforded to every consulate or embassy, worldwide. The Indonesian embassy in London could fly a flag most Brits do not completely align with…and they would be within their rights."
Selain di Instagram, Kedubes Inggris juga mengunggah foto itu ke Facebook, dan mendapat 100 komentar dan 11 dibagikan.
Seorang warganet bernama Agus N berkomentar "How about Islamophobia?" dan akun British Embassy Jakarta, menjawab "we stand against all forms of discrimination. Discrimination on grounds of religion is against the law in the UK. "Kami menentang semua bentuk diskriminasi. Diksriminasi atas dasar agama bertentangan dengan hukum di Inggris."
Mengapa Inggris mengibarkan bendera LGBT?
Dalam keterangan di sosial medianya, Kedubes Inggris untuk Indonesia mengibarkan bendera LGBT+ sebagai peringatan atas Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia (IDAHOBIT) pada 17 Mei lalu.
Inggris menegaskan bahwa hak-hak LGBT+ adalah hak asai manusia yang fundamental. Ditambahkan, cinta adalah sesuatu yang berharga. Setiap orang, di mana pun, harus memiliki kebebasan untuk mencintai yang mereka sayangi dan mengekspresikannya tanpa rasa takut akan kekerasan dan diskriminasi.
Masih dalam keterangan itu, kriminalisasi masih terjadi: "di 71 negara untuk tindakan sesama jenis, di 15 negara untuk ekspresi dan/atau identitas gender melalui 'cross-dressing'; dan di 26 negara untuk semua transgender. Pelecehan dan kekerasan adalah bagian rutin dari kehidupan LGBT+, di mana saja."
"Kurang pengetahuan dan kebencian"
Aktivis LGBT dari SuaraKita, Hartoyo, mengatakan reaksi warganet itu menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia masih menolak perjuangan hak dasar kelompok LGBT, yang sebenarnya, didasari atas kurangnya pengetahuan dan kebencian.
"Pengibaran bendera LGBT itu sebagai bentuk perjuangan HAM di level internasional, yang harus dihormati. Tapi publik Indonesia masih butuh pengetahuan tentang keberagamaan gender dalam perspektif HAM," kata Hartoyo.
Ia pun meminta pemerintah untuk tidak mengambil langkah yang terlalu berlebihan, karena pengibaran bendera LGBT di kedubes merupakan hak dari negara tersebut.
"Saya lihat, sikap pemerintah memanggil dubes Inggris itu untuk menenangkan publik, tapi jangan terlalu berlebihan," ujarnya.
- Dokter transpuan pertama yang terbuka dengan identitas gendernya: 'Mereka belum pernah lihat transgender lulus pendidikan dokter'
- 'Saya masih ingin hidup dan lihat anak saya beranjak dewasa'
Di balik pro-kontra perdebatan tentang LGBT di media sosial, Hartoyo mengambil sisi positif, yaitu semakin membuka, meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang isu tersebut.
"Sosial media membuat orang semakin sadar, terbuka, dan mencari informasi, hingga membentuk identitas politik, walaupun juga meningkatkan resistensi dan penolakan di sisi lain. Terjadi pertarungan wacana dalam demokrasi, ini wajar dan positif," katanya.
"Namun, perbedaan pandanganan ini dapat mengarah ke sisi toleransi atau kebencian, berada di tangan dan dukungan pemerintah, seperti di Eropa, AS dan negara-negara maju," katanya.
Apakah hanya berkibar di Indonesia?
Selain di Indonesia, tahun ini, pengibaran bendera LGBT+ oleh Kedubes Inggris juga terjadi di beberapa negara, di antaranya Thailand, Myanmar, Vietnam dan India.
https://www.facebook.com/ukinmyanmar/photos/a.10152788638712865/10158817422422865
https://www.instagram.com/p/Cdp_qAHPCc4/
Berbeda dengan Indonesia, dalam unggahan itu terlihat banyak responsnya berupa dukungan dari warganet. Di antaranya:
Win Yadanar Kyaw: I'll always support LGBTQIA ".
Nai Ye: "Love is Equality Love has no gender ".
Sementara di Filipina, Kedubes Inggris tidak mengibarkan bendera, melainkan mengenakan baju dengan warga pelangi.
https://www.instagram.com/p/CdpfYTvJMWI/
Penolakan oleh negara-negara lain
Penolakan terhadap pengibaran bendera LGBT+ Kedubes Inggris juga dilakukan oleh Uni Emirat Arab tahun lalu.
Tahun ini Kedubes Inggris di UEA tidak lagi mengunggah bendera itu di akun media sosialnya.
Kemudian di akun media sosial Kedubes Inggris di Malaysia juga tidak terlihat unggahan terkait LGBT+ dan peringatan IDAHOBIT.