Suara.com - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan hingga saat ini baru ada 46 pemerintah daerah (pemda) yang sudah menayangkan e-katalog produk lokal untuk pengadaan barang dan jasa. Atas kondisi tersebut, ia meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) supaya bisa memastikan ratusan pemda lainnya untuk bisa melakukan hal yang sama.
Hal tersebut disampaikan Luhut dalam acara pengarahan dan evaluasi presiden untuk aksi afirmasi bangga buatan Indonesia di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Selasa (24/5/2022).
"Untuk itu kami mohon Kemendagri perlu memastikan 496 Pemda segera menayangkan ekatalog lokal pada Selasa 31 Mei 2022," kata Luhut.
E-katalog sendiri merupakan aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP). Aplikasi tersebut menjadi wadah berbagai macam produk dalam negeri yang dibutuhkan oleh pemerintah.
Baca Juga: Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan Dorong Penggunaan E Katalog Lokal
Dari hasil pertemuan sebelumnya, komitmen kementerian/lembaga dan pemda untuk pembelian produk lokal untuk barang dan jasa itu sebesar Rp 506 triliun dan BUMN sebesar Rp 296 triliun.
Namun, Luhut mengungkapkan realisasi yang berbentuk kontrak masih rendah yakni Rp 161 triliun dengan rincian Rp 110 triliun dari K/L dan pemda, serta Rp 51 triliun dari BUMN menurut data LKPP per 22 Mei 2022.
"Untuk itu perlu upaya yang lebih besar dari seluruh KL Pemda dan BUMN agar segera memastikan kontrak belanja PDN sebesar minimal Rp 400 triliun itu ditandatangani minggu depan tanggal 31 Mei 2022 dan menginput para e-kontrak yang hasilnya akan kami laporkan kepada bapak presiden tanggal 31," jelasnya.