Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan meminta keterangan dari Polda Papua, terkait pengerahan anggota Brimob di Dogiyai, Papua.
Informasi pengerahan aparat diterima Komnas HAM, setelah melakukan audiensi dengan Perwakilan Solidaritas Rakyat Papua (PSRP) yang datang menyampaikan aspirasi dan sikap atas wacana pemberlakuan Otonomi Khusus dan Daerah Otonomi Baru di Kantor Komnas HAM RI Menteng, Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Dari perwakilan PSRP, mengungkapkan dalam beberapa hari terkahir Polda Papua intens mengerahkan aparat Brimob di Dogiyai.
"Pengiriman pasukan ini akan kami cek nanti ke Polda Papua, kapan berakhirnya, untuk apa dan sebagainya," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam kepada wartawan, Selasa (24/5/2022).
Komnas HAM meminta agar pengiriman pasukan Brimiob untuk dihentikan, guna menciptakan situasi yang kondusif dan mencegah terjadinya ketegangan.
"Tidak ada gelar pasukan yang banyak kayak begitu. Situasinya biar tidak tegang, semua pihak mohon untuk menjaga keamanan," ujar Anam.
Kemudian, kata Anam, PSRP juga mempertanyakan transparansi penanganan kasus pasca kejadian pembakaran sejumlah rumah dan tokoh di sana. Sesuai permintaan mereka, Komnas HAM akan menindak lanjutinya.
"Itu teman-teman ini meminta sebenarnya sejak awal, transparan prosesnya. Dan ternyata harapan soal transparansi ini dalam proses tersebut ya, tidak dijawab dengan baik," ujar Anam.
Demi menciptakan situasi yang kondusif dan aman, sehingga masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa, Komnas HAM meminta semua pihak untuk menahan diri.
Baca Juga: Tingginya Aduan Dugaan Pelanggaran HAM di NTT, Komnas HAM Buka Jejaring Pos Pengaduan
"Jadi ayok bergandengan tangan membangun perdamaian agar situasi aman di Dogiyai," kata Anam.