Suara.com - Anak di bawah umur menjadi otak kejahatan begal di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kelompok begal ini disebut tak segan menghabisi nyawa korban dengan senjata tajam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan bahwa A biasa beraksi dengan ketiga kawanannya berinisial DHM (21), DA (21), dan AP (21).
"Inisial A anak di bawah umur. Perannya, dia yang memiliki ide atau niat untuk merencanakan melakukan pencurian dengan kekerasan mengambil dengan mencabut kunci kontak sepeda motor korban dan mengancam korban dengan celurit," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Kelompok begal ini, kata Zulpan, terakhir kali beraksi di Desa Serang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi pada Sabtu (21/5/2022). Mereka beraksi sekitar pukul 05.15 WIB.
Baca Juga: Ayunkan Senjata Tajam Saat Ditangkap, Terduga Begal Tewas Ditembak
Dalam melancarkan aksinya kelompok ini membagi peran. A dan AP beperan merencanakan aksi begal dan membawa lari sepeda motor korban. Sedangkan, DHM dan DA berperan sebagai joki.
"Mereka mencari korban secara acak, kemudian dilakukan pemepetan dan perampasan. Jika korban melawan mereka tidak segan menggunakan senjata tajam yang sudah disiapkan," ungkap Zulpan.
Dari hasil pemeriksaan awal, otak dari kelompok begal ini mengaku telah beraksi sebanyak enam kali.
"Otak atau dalang yang di bawah umur mengaku sudah enam kali membegal," bebernya.
Atas perbuatannya para tersangka kekinian telah ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Baca Juga: Melawan saat Ditangkap, Polisi Tembak Terduga Pelaku Begal di Bengkulu hingga Meninggal