Suara.com - Polda Metro Jaya membeberkan bukti surat pemecatan Briptu A yang belakangan ini ramai diperbincangkan karena berselingkuh dengan pedagang ayam penyet hingga polwan. Bukti pemecatan itu berupa surat putusan sidang komisi kode etik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut putusan sidang tersebut telah dikeluarkan sejak tahun 2021 lalu.
"Putusan sidang itu 2021 yang inkrah. Artinya memiliki kekuatan hukum yang tetap baik dari segi etik dan profesi kepolisian," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Selain menunjukkan bukti pemecatan Briptu A, Zulpan juga menunjukkan bukti putusan sanksi berupa demosi terhadap Bripda RPH. Polwan tersebut merupakan sosok wanita yang diduga menjalin hubungan gelap dengan Briptu A.
"Perbedaan putusan ini kan kalau sidang disiplin dan sidang kode etik itu ada majelis sidangnya. Sampai ketuk palu di situ dan saya tidak terlibat di situ itu putusan sidang. Putusan sidang tentunya memiliki kekuatan hukum," ujar Zulpan.
Kisah perselingkuhan Briptu A dengan pedagang ayam penyet hingga polwan berinisial Bripda RPH ini sebelumnya viral di media sosial. Kisah seperti serial Layangan Putus ini diceritakan langsung oleh istri Briptu A berinisial I lewat akun Twitter @isxx_xxxxxxxx.
Dalam kicauannya, I menceritakan bahwa dirinya menikah dengan Briptu A pada tahun 2016. Permasalahan perselingkuhan ini muncul saat dirinya sedang hamil.
Singkat cerita, I pernah memergoki Briptu A hendak keluar kota dengan seorang wanita yang dinamai dalam kontak telepon suaminya itu 'Teteh Ayam Penyet'. Setelah diselidiki, sosok tersebut ternyata merupakan pedagang ayam penyet di Polda Metro Jaya.
Tak hanya itu, I juga menyebut Briptu A juga pernah terpergok berkirim pesan romantis dengan seseorang berinisial C. Lagi-lagi I melakukan penelusuran hingga mengetahui bahwa wanita berinisial C tersebut merupakan salah satu sekuriti di mall.
Baca Juga: Raffi Ahmad Dikabarkan Selingkuh dengan Mimi Bayuh, Ibunda Nagita Slavina Unfollow Akun Instagram
Tak henti disitu, Briptu A ternyata juga terpergok berselingkuh dengan anggota polwan. Ketika itu, I memergoki suaminya itu berkirim pesan romantis dengan polwan tersebut yang dinamai dalam kotak telepon 'Wanitaku'.