Walau Belum Ada Titik Temu dengan Pemerintah, Komisi I Komitmen Selesaikan RUU PDP Masa Sidang Ini

Selasa, 24 Mei 2022 | 18:41 WIB
Walau Belum Ada Titik Temu dengan Pemerintah, Komisi I Komitmen Selesaikan RUU PDP Masa Sidang Ini
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari. [Antara/Dok DPR RI]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis menyatakan pihaknya berkomitmen menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) pada masa sidang ini.

Pernyataan tersebut disampaikannnya, lantaran saat ini perlindungan data pribadi sudah menjadi kebutuhan yang urgen.

"Kami punya keinginan yang kuat untuk menyelesaikan undang-undang ini dalam masa sidang ini," kata Abdul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/5/2022).

Keingingan kuat dalam penyelesaian RUU tersebut tidak terlepas dari pentingnya kebutuhan aturan perundang-undangan di tengah maraknya kebocoran data.

Baca Juga: Wakil Ketua DPR: Percepat Pengesahan RUU Pelindungan Data Pribadi

"Ya kami punya komitmen karena memang makin banyak kebocoran dan makin nyata. Saya kira masyarakat bisa melihat kebocoran data di mana-mana dan karena tidak ada undang-undang tentang perlindungan data pribadi, akhrinya yang dirugikan adalah masyarakat," kata Abdul.

Untuk diketahui, sejauh ini antara DPR dan pemerintah memang belum menemukan titik temu terkait badan pengawas perlindungan data pribadi. Namun diakui Abdul, perihal tersebut terus dikomunikasikan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Sementara itu terkait daftar inventarisasi masalah atau DIM, Abdul mengatakan bahwa hampir separuh DIM sudah dibahas.

"Boleh saya sampaikan bahwa sesungguhnya sudah hampir separuh DIM dari RUU PDP ini sudah kita bisa selesaikan, sisanya tinggal separuh lebih dikit. Mudah-mudahan kalau nanti yang berkaitan dengan lembaga atau badan pengawas atau otoritas perlindungan data pribadi atau apalah nanti nama yang disepakati ini bisa segera disepakati, maka DIM-DIM tang tersisa sangat berkaitan dengn masalah ini," tuturnya.

Baca Juga: DPR Minta Dukungan Publik Agar RUU PDP Segera Disahkan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI