4 PTN yang Tak Ada Uang Pangkal untuk Jalur Mandiri

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 24 Mei 2022 | 17:34 WIB
4 PTN yang Tak Ada Uang Pangkal untuk Jalur Mandiri
PTN yang tak ada uang pangkal untuk jalur mandiri //pixabay.com
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bagi peserta yang diterima melalui jalur reguler atau SNMPTN dan SBMPTN hanya diwajibkan untuk membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) saja, tidak diwajibkan untuk membayar uang kuliah tunggal. Sementara itu, bagi peserta yang diterima melalui jalur mandiri, juga diwajibkan untuk membayar UKT saja, tidak diharuskan membayar uang pangkal. Namun, khusus jurusan kedokteran diharuskan membayar uang pangkal atau dana BOP.

Program studi pendidikan dokter dikenakan biaya di luar UKT dengan membebankan uang pangkal (BOP) yang nominalnya mencapai Rp 200 juta, uang pangkal ini dibayarkan sekali pada saat masuk (registrasi). UKT prodi pendidikan dokter ini dibedakan antara preklinik sebesar Rp 30 juta / semester dan klinik sebesar Rp 45 juta.

3. Universitas Riau (UNRI)

Sistem pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) UNRI mulai diberlakukan sejak tahun 2013. Sistem pembayaran UKT ini berlaku untuk semua jalur penerimaan mahasiswa mulai dari SNMPTN, SBMPTN, hingga mandiri. Adapun besarannya adalah menyesuaikan latar belakang ekonomi orang tua atau pihak yang membiayai.

Tidak seperti Universitas Negeri lainnya, UNRI tidak menarik Uang Kuliah Tunggal (UKT) saja, tanpa mengenakan uang pangkal atau sumbangan pengembangan institusi. Bagi peserta yang diterima melalui jalur mandiri ini, tidak boleh mengajukan penurunan UKT.

4. Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT)

Merupakan salah satu perguruan tinggi negeri di Indonesia yang berlokasi di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara. UNSRAT mulai memberlakukan biaya kuliah dengan mengadopsi sistem UKT pada Tahun Akademik 2013 - 2014. Adapun besarannya menyesuaikan penghasilan orang tua.

Seperti Universitas Negeri lainnya, USRAT juga memiliki tiga jenis ujian masuk, diantaranya SNMPTN, SBMPTN, dan jalur mandiri atau yang biasa disebut jalur mandiri TUMOU TOU (T2). Untuk besaran UKT, semua jalur mengacu pada kondisi ekonomi dan penghasilan orang tua. Namun, UNSRAT memiliki sedikit perbedaan dengan Universitas lainnya, bagi mahasiswa baru yang diterima melalui jalur mandiri tidak dikenakan uang pangkal atau uang gedung.

Demikianlah penjelasan mengenai Perguruan Tinggi Negeri yang tidak membebankan atau menarik uang pangkal bagi mahasiswa baru yang diterima melalui jalur mandiri atau ujian mandiri. Mahasiswa baru hanya ditarik Uang Kuliah Tunggal (UKT), yang besarannya sesuai kondisi ekonomi dan penghasilan orang tua.

Baca Juga: Jurusan Pilihanmu Berdaya Saing Tinggi? Simak 5 Alternatif Pilihan Ini!

Kontributor : Agung Kurniawan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI