4 PTN yang Tak Ada Uang Pangkal untuk Jalur Mandiri

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 24 Mei 2022 | 17:34 WIB
4 PTN yang Tak Ada Uang Pangkal untuk Jalur Mandiri
PTN yang tak ada uang pangkal untuk jalur mandiri //pixabay.com
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ujian Mandiri atau Jalur Mandiri merupakan salah satu sistem penerimaan mahasiswa baru (PMB) yang dilakukan secara mandiri oleh masing-masing perguruan tinggi. Ujian mandiri atau jalur mandiri ini, biasanya merupakan alternatif tes masuk terakhir pada sebuah Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Lantas masih adakah PTN yang tak ada uang pangkal untuk jalur mandiri saat pendaftarannya?

Seperti diketahui, ujian masuk atau tes masuk pada sebuah Perguruan Tinggi Negeri terbagi kedalam 3 jenis. Yang pertama adalah Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTM), yang kedua Ujian Tertulis Berbasis Komputer Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK SBMPTN). Dan yang terakhir ujian mandiri atau jalur mandiri.

Dari ketiga jenis ujian masuk tersebut, pada jalur mandiri atau ujian mandiri memiliki perbedaan dengan SNMPTN dan UTBK SBMPTN. Bagi peserta yang lulus atau diterima melalui jalur mandiri atau ujian mandiri maka akan dikenakan uang pangkal.

Uang pangkal ini biasa juga disebut dengan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI), yakni uang yang harus dibayarkan mahasiswa baru di awal masuk kuliah. Dan uang pangkal ini berbeda dengan Uang Kuliah Tunggal (UKT), serta nominal uang pangkal ini bisa dibilang cukup besar.

Baca Juga: Jurusan Pilihanmu Berdaya Saing Tinggi? Simak 5 Alternatif Pilihan Ini!

Ingin tahu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mana saja yang tidak menarik uang pangkal? Berikut ulasannya, yang dirangkum dari berbagai sumber. Adapun beberapa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang tidak menarik uang pangkal adalah sebagai berikut:

1. Universitas Islam Negeri (UIN)

Berdasarkan keputusan Menteri Agama RI Nomor 151 Tahun 2019, dijelaskan bahwa perguruan tinggi keagamaan negeri dilarang memungut uang pangkal dan pungutan lain selain UKT dari mahasiswa baru program diploma dan program sarjana. 

Dengan begitu, Universitas Islam Negeri (UIN) yang tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia ini tidak boleh atau dilarang memungut uang pagkal dan pungutan lain selain Uang Kuliah Tunggal (UKT).

2. Universitas Sriwijaya

Baca Juga: Populer Lifestyle: Resep Kolak Biji Salak dan Tips Lolos UTBK

Merupakan universitas yang membedakan biaya kuliahnya berdasarkan jalur masuk mahasiswa baru jalur reguler dan Jalur Saringan Masuk Bersama (USMB). Jalur reguler meliputi SNMPTN dan SBMPTN, sementara untuk USMB adalah pola penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri yang diselenggarakan oleh Universitas Sriwijaya melalui ujian tulis.

Bagi peserta yang diterima melalui jalur reguler atau SNMPTN dan SBMPTN hanya diwajibkan untuk membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) saja, tidak diwajibkan untuk membayar uang kuliah tunggal. Sementara itu, bagi peserta yang diterima melalui jalur mandiri, juga diwajibkan untuk membayar UKT saja, tidak diharuskan membayar uang pangkal. Namun, khusus jurusan kedokteran diharuskan membayar uang pangkal atau dana BOP.

Program studi pendidikan dokter dikenakan biaya di luar UKT dengan membebankan uang pangkal (BOP) yang nominalnya mencapai Rp 200 juta, uang pangkal ini dibayarkan sekali pada saat masuk (registrasi). UKT prodi pendidikan dokter ini dibedakan antara preklinik sebesar Rp 30 juta / semester dan klinik sebesar Rp 45 juta.

3. Universitas Riau (UNRI)

Sistem pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) UNRI mulai diberlakukan sejak tahun 2013. Sistem pembayaran UKT ini berlaku untuk semua jalur penerimaan mahasiswa mulai dari SNMPTN, SBMPTN, hingga mandiri. Adapun besarannya adalah menyesuaikan latar belakang ekonomi orang tua atau pihak yang membiayai.

Tidak seperti Universitas Negeri lainnya, UNRI tidak menarik Uang Kuliah Tunggal (UKT) saja, tanpa mengenakan uang pangkal atau sumbangan pengembangan institusi. Bagi peserta yang diterima melalui jalur mandiri ini, tidak boleh mengajukan penurunan UKT.

4. Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT)

Merupakan salah satu perguruan tinggi negeri di Indonesia yang berlokasi di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara. UNSRAT mulai memberlakukan biaya kuliah dengan mengadopsi sistem UKT pada Tahun Akademik 2013 - 2014. Adapun besarannya menyesuaikan penghasilan orang tua.

Seperti Universitas Negeri lainnya, USRAT juga memiliki tiga jenis ujian masuk, diantaranya SNMPTN, SBMPTN, dan jalur mandiri atau yang biasa disebut jalur mandiri TUMOU TOU (T2). Untuk besaran UKT, semua jalur mengacu pada kondisi ekonomi dan penghasilan orang tua. Namun, UNSRAT memiliki sedikit perbedaan dengan Universitas lainnya, bagi mahasiswa baru yang diterima melalui jalur mandiri tidak dikenakan uang pangkal atau uang gedung.

Demikianlah penjelasan mengenai Perguruan Tinggi Negeri yang tidak membebankan atau menarik uang pangkal bagi mahasiswa baru yang diterima melalui jalur mandiri atau ujian mandiri. Mahasiswa baru hanya ditarik Uang Kuliah Tunggal (UKT), yang besarannya sesuai kondisi ekonomi dan penghasilan orang tua.

Kontributor : Agung Kurniawan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI