Daftar Jabatan yang Diemban Luhut di Era Jokowi, Terbaru Diperintahkan Urus Minyak Goreng di Jawa-Bali

Selasa, 24 Mei 2022 | 17:27 WIB
Daftar Jabatan yang Diemban Luhut di Era Jokowi, Terbaru Diperintahkan Urus Minyak Goreng di Jawa-Bali
Luhut Binsar Pandjaitan (Instagram/luhut.pandjaitan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

5. Plt Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP)

Luhut menjabat Plt Menteri Kelautan dan Perikanan setelah Edhy Prabowo terseret kasus korupsi benih lobster.

6. Plt Menteri Perhubungan (Menhub)

Luhut pernah menjadi pelaksana tugas (Plt) Menhub Budi Karya Sumadi setelah sang menteri terpapar Covid-19 pada Maret 2020.

7. Ketua Panitia Nasional IMF-World Bank (WB) 2018

Luhut dipilih menjadi ketua panitia nasional saat Indonesia menjadi tuan rumah IMF-World Bank yang digelar di Bali pada tahun 2018.

8. Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN)

Luhut menjadi pendamping Airlangga Hartarto di KPCPEN, lembaga yang dibentuk pada 20 Juli 2020.

9. Koordinator PPKM Jawa-Bali

Baca Juga: Menko Luhut Binsar Panjaitan Turut Menangani Minyak Goreng, Netizen: Semua Urusan Dah

Luhut lagi-lagi diberikan jabatan yang terkait dengan penanganan Covid-19 yakni Koordinator Pemberlakuan Pembtasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali. Pengangkatan Luhut bersamaan dengan puncak kasus Covid-19 sekitar Juli 2020.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI