Suara.com - Masih belum dapat bantuan dari Kartu Prakerja? Simak cara daftar Kartu Prakerja gelombang 30 berikut ini agar tidak keliru dan kehilangan kesempatan.
Sebenarnya, cara daftar Kartu Prakerja gelombang 30 sama dengan pendaftaran gelombang sebelumnya. Namun terlebih dahulu, pastikan diri anda masuk dalam kategori penerima Kartu Prakerja berikut ini.
Kriteria penerima Kartu Prakerja, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 18 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan bukan penerima upah, termasuk dengan pelaku usaha mikro dan kecil
- Bukan penerima bantuan sosial lain selama pandemi Covid-19
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota POLRI, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD
Selain itu, syarat penerima Kartu Prakerja adalah maksimal 2 NIK dalam 1 KK. Jadi jika lebih dari itu jelas tidak diperbolehkan.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 30
Setelah mengetahui syarat yang ditentukan dalam keikutsertaan di program Kartu Prakerja gelombang 30 ini, simak juga cara daftarnya untuk Anda yang belum pernah mendaftar.
- Log in ke laman dashboard.prakerja.go.id/daftar
- Masukkan email dan password, lalu klik Daftar
- Cek email dan klik verifikasi yang muncul
- Masuk ke dashboard akun
- Isi data diri dan unggah e-KTP berwarna dan asli
- Verifikasi nomor telepon yang dimasukkan
- Masukkan kode OTP yang dikirimkan via SMS ke nomor telepon tersebut, lalu klik verifikasi
- Isi Pernyataan Pendaftar sesuai kondisi sampai selesai, lalu klik OK
- Calon peserta wajib mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar
- Evaluasi hasil tes akan dilakukan
- Lakukan seleksi Gelombang
- Pilih gelombang yang sesuai domisili, dan klik "Gabung"
- Akan muncul Persetujuan prakerja yang berisi beberapa pernyataan, cermati, pahami, lalu klik Saya Setuju
Proses pendaftaran selesai, tinggal menunggu hasil evaluasi. Jika lolos akan mendapatkan pemberitahuan lewat SMS setelah penutupan gelombang.
Nantinya penerima Kartu Prakerja gelombang 30 akan mendapat bantuan sebesar Rp 3,55 juta, yang terdiri dari:
- biaya pelatihan sebesar Rp 1 Juta
- insentif pasca pelatihan Rp 2,4 juta atau Rp600 ribu dikali empat
- insentif survei Rp 150 ribu
Besaran bantuan Kartu Prakerja gelombang 30 ini sama dengan gelombang sebelumnya. Apakah anda sudah jelas tahu cara daftar Kartu Prakerja gelombang 30? Semoga sukses.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 30 Sudah Dibuka: Begini Syarat, Cara Daftar, dan Besaran Bantuannya