Suara.com - Pemerintah Arab Saudi telah memberikan aturan berupa larangan kepada warganya untuk mengunjungi beberapa negara di luar Arab. Peraturan baru tersebut diumumkan oleh Direktorat Jenderal Paspor Arab Saudi (Jawazat) pada Sabtu (21/5/2022) lalu.
Berdasarkan laporan dari kanal pemberitaan Saudi Gazette, dikutip oleh Suara.com (24/5/2022) pemerintah Arab Saudi juga memberikan daftar 16 negara yang dilarang untuk dikunjungi tersebut, berikut rinciannya:
- Turki
- Suriah
- Lebanon
- Afganistan
- India
- Yaman
- Somalia
- Libya
- Iran
- Ethiopia
- Republik Kongo
- Vietnam
- Indonesia
- Belarus
- Armenia
- Venezuela
Alasan pelarangan
Alasan pelarangan tersebut dilatarbelakangi dengan perkembangan kasus COVID-19 di 16 negara tersebut.
Baca Juga: 424 Jemaah Umrah Diberangkatkan dari Bandara Kualanamu Menuju Madinah
"Warga negara Arab Saudi dilarang bepergian ke 16 negara karena kasus COVID-19 di negara-negara tersebut," ungkap Jawazat Arab Saudi, dilansir oleh Saudi Gazette.
Mengutip dari kanal pemberitaan yang sama, Jawazat Arab Saudi juga memberlakukan peraturan yang mewajibkan warganya mendapatkan tiga dosis vaksin atau tidak melebihi tiga bulan setelah menerima dosis vaksin kedua saat hendak bepergian ke luar negeri.
Pengecualian diberikan kepada warga atas alasan kondisi kesehatan yang mencegah mereka untuk layak divaksin.
Kemenlu buka suara
Usai larangan tersebut diumumkan, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia ikut buka suara. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Teuku Faizasyah menyebut bahwa perkembangan pencegahan penularan kasus Covid-19 sudah menunjukkan kemajuan yang signifikan.
Baca Juga: Ini Alasan Arab Saudi Larang Warganya Pergi ke Indonesia dan 15 Negara Lain
"Bahkan kondisi di Tanah Air sudah lebih baik dari banyak negara dunia pada umumnya," tutur Faizasyah.
Faizasyah juga turut membandingkan bahwa perkembangan pandemi di Indonesia sudah jauh lebih baik dengan negara-negara Barat.
Mengenai tanggapan dari pihak Arab Saudi, Faizasyah belum mendapatkan respon pasti. Kini, Kemenlu masih menunggu jawaban atas pelarangann tersebut.
Perkembangan pemulihan pandemi COVID-19 di Indonesia
Senada dengan Faizasyah, laporan Kemenkes juga menunjukkan beberapa perkembangan signifikan bagi penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia.
Berdasarkan dari data yang diakses Selasa (23/5/2022), vaksinasi di seluruh Indonesia sudah menunjukkan angka yang tinggi.
Yakni dengan rincian dosis 1 sudah mencapai 95,98 persen sasaran, dosis 2 sudah mencapai 80,11 persen dan dosis booster mencakup 21,18 persen.
Kontributor : Armand Ilham