Suara.com - Seorang mahasiswa di Malang, Jawa Timur ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Mahasiswa itu ditetapkan sebagai tersangka yang diduga terlibat tindak pidana terorisme sebagai pendukung Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Penangkapan mahasiswa di Malang itu disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan. Ia menjelaskan mahasiswa berinisial IA itu tercatat berkuliah di salah satu perguruan tinggi di Kota Malang.
"Tersangka atas nama inisial IA, umur 22 tahun, seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Malang," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Densus 88 menangkap mahasiswa yang diduga terlibat jaringan terorisme itu pada Senin (23/5/2022) sekitar pukul 12.00 WIB.
Baca Juga: Ancam Ledakan Diri di Bank, Pria di Majalengka Nekat Bawa Bom karena Dikejar-kejar Penagih Utang
Berdasarkan keterangan Densus 88, penangkapan tersebut disertakan dengan cukup bukti terkait keterlibatan tersangka IA dalam aksi tindak pidana terorisme.
Tersangka IA disebut terlibat dalam kegiatan mengumpulkan dana untuk membantu kegiatan ISIS di Indonesia. Selain itu, sang mahasiswa juga turut mengelola media sosial yang berisi materi-materi ISIS soal tindak terorisme.
"Kemudian yang bersangkutan mengelola media sosial dalam rangka menyebarkan materi-materi ISIS terkait tindak pidana terorisme," ujar Ramadhan.
Tak sampai di situ, tersangka IA juga terlibat komunikasi intens dengan seseorang tersangka teroris lainnya berinisial MR. Sebelumnya MR telah ditetapkan sebagai tersangka teroris kelompok Jamaah Ansharud Daulah (JAD) dan telah ditangkap awal 2022 lalu.
"Komunikasi intens ini dalam rangka merencanakan amaliyah (bom bunuh diri, red.) di fasilitas umum dan kantor-kantor polisi," jelas Ramadhan.
Baca Juga: Tidak Lagi Menjadi Siswa, Hwang In Yeop Tampilkan Pesona Jadi Mahasiswa Hukum di 'Why Her?'
Penyidik Densus 88 masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka IA, dengan mendalami kelompok teroris yang menaunginya. Tersangka IA diduga mendukung aktivitas ISIS di Indonesia.
Sebelumnya, Sabtu (14/5/2022), Densus 88 Antiteror Polri juga telah menangkap 24 tersangka kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso serta pendukung ISIS di tiga wilayah.
Rinciannya adalah sebanyak 22 orang ditangkap di Sulawesi Tengah, seorang di Bekasi, Jawa Barat, dan seorang lain di Kalimantan Timur.
Selanjutnya, Kamis (19/5/2022), seorang tersangka terorisme pendukung ISIS di Sulawesi Tengah menyerahkan diri kepada aparat kepolisian setempat. [ANTARA]