Suara.com - Ratusan massa yang mengatasnamakan diri dari kelompok Barisan Masyarakat Anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Basmi KKN) menggelar aksi demonstrasi di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Mereka mendesak Kejaksaan Agung RI memeriksa Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebagai upaya mengungkap tuntas kasus korupsi ekspor crude palm oil atau CPO.
Koordinator Aksi Basmi KKN, Faizul Hidayat, menyebut pemeriksaan terhadap BPDPKS perlu dilakukan sebagai bukti keseriusan Kejaksaan Agung RI dalam pengungkapan kasus ini.
"Untuk memaksimalkan kinerja Kejagung RI dalam menuntaskan kasus CPO, kami mendorong agar BPDPKS diperiksa," kata Faizul dalam keterangannya, Selasa (24/5/2022).
Faizul juga menyebut kelangkaan hingga mahalnya minyak goreng merupakan dampak sistemik dari tata kelola dana BPDPKS yang disebutnya berada dalam kendali 'konglomerat sawit' dan dewan pengarah BPDPKS.
"Ada 137an triliun rupiah dana sawit di BPDPKS, 80an persen digunakan untuk subsidi biodesel, sekian triliun untuk subsidi harga minyak goreng," ungkapnya.
"Padahal, subsidi ke biodesel memang sesuai aturan karena ada Perpresnya, tapi subsidi untuk harga minyak goreng ini tak sesuai dengan pendirian BPDPKS itu sendiri," imbuhnya.
Atas hal itu, Faizul menilai Kejaksaan Agung RI perlu memeriksa BPDPKS dan dewan pengarahnya.
"Siapa dewan pengarahnya, tentu menteri di kabinet ini. Kami percaya Kejagung lebih tahu," katanya.
Diselidiki Ombudsman
Baca Juga: Kenapa Jokowi Minta Luhut Urus Minyak Goreng? Menuai Kritik hingga Jubir Angkat Bicara
Ombudsman RI sebelumnya juga mengklaim tengah menyelidiki perkara terkait penyediaan dan stabilisasi harga komoditas minyak goreng bagi masyarakat. Hal tersebut diklaim telah dilakukan sejak Februari 2022.