Suara.com - Korban pelecehan seksual di Jembatan Penyeberangan Orang Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan, enggan membuat laporan terhadap pelakunya.
Alhasil, polisi akan menitipkan pelaku ke dinas sosial serta memeriksa kejiwaan lelaki tersebut. Sebelumnya, aksi pelaku pelecehan seksual di JPO Kuningan Timur itu viral di media-media sosial.
Korban berinsial N enggan membikin laporan terkait dugaan pelecehan seksual tersebut ke Maprestro Jakarta Selatan.
Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto kepada wartawan, Selasa (24/5/2022).
Baca Juga: Pegang Paha usai Pepet Wanita di JPO Kuningan, Kakek-kakek Cabul Ditangkap Warga
"Saat di Polres, korban tidak mau membuat LP sehingga penanganan terhadap pelaku, kami titipkan ke Dinas Sosial sambil meminta pemeriksaan kejiwaan yang bersangkutan," kata Budhi.
Sebelumnya, kejadian tersebut viral di media sosial dan diunggah oleh akun Instagram, @wargajakarta.id.
Dalam unggahan video akun tersebut, korban menceritakan kejadian tersebut. Dia mengaku bahwa pria paruh baya tersebut memegang tubuh bagian paha.
"Dilecehkan pas saya berpapasan bapaknya pegang bagian ini (paha)," ujar N sebagaimana dikutip, Selasa (24/5/2022).
N menambahkan, buntut aksi tersebut warga sekitar langsung menangkap pelaku. Oleh warga, sang pria paruh baya langsung digelandang ke pos polisi yang tak jauh dari lokasi kejadian.
Baca Juga: Sempat Curhat Dianiaya, Angie Ang Kini Sepakat Berdamai atas Permintaan Pacar
"Tidak, tidak ada (barang yang hilang). Cuma saya dipepet pegang bagian paha saya," sambungnya.
Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Agung Permana membenarkan adanya peristiwa pelecehan yang dialami seorang perempuan tersebut.
Menurutnya, dugaan pelecehan seksual itu saat ini telah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Diserahkan ke Polres untuk korban. Karena PPA ada di Polres," singkat Agung.