Suara.com - Keberadaan mantan politikus PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku, kini masih menjadi misteri. Sejak ditetapkan sebagai buronan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dua tahun lalu, hingga saat ini jejaknya sama sekali tak terendus. Sang koruptor masih bebas berkeliaran yang membuat publik geram.
Sebelumnya, KPK telah memberikan beberapa alasan hingga kini pihaknya belum menangkap Harun Masiku. Begitu pula dengan eks penyidik senior KPK, Novel Baswedan yang membeberkan alasan KPK dahulu tidak bisa menangkap Harun Masiku.
Alasan KPK
KPK era Firli Bahuri mengklaim telah melakukan sejumlah upaya untuk menangkap Harun Masiku. KPK menyebut sang koruptor tidak lagi di Tanah Air dan telah kabur ke luar negeri.
Baca Juga: KPK Terima Kunjungan 45 Finalis Puteri Indonesia Untuk Dibekali Nilai-nilai Anti-Korupsi
“Hanya saja karena tempatnya bukan di dalam (negeri), kami mau ke sana juga bingung. Pandemi sudah berapa tahun,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, akhir tahun lalu.
KPK telah memasang red notice terhadap Harun Masiku kepada Interpol. Melalui red notice tersebut, KPK mengumumkan pencarian Harun Masiku di negara-negara internasional sebagai buronan. Meski demikian, KPK hingga kini belum memaparkan detiail negara mana saja yang memberikan respon terhadap red notice tersebut.
Singapura menjadi salah satu negara yang diduga menjadi tempat persembunyian sang buronan. KPK telah menjalin ekstradisi Indonesia-Singapura untuk menangkap Harun Masiku.
“Kami sangat gembira dengan adanya perkembangan yang terakhir adalah dibuka apa perjanjian ekstradisi, kesepakatan kedua belah negara, nah ini yang jadi masalah mudah-mudahan perlintasan sudah mulai dibuka,” imbuh Karyoto.
KPK sendiri dikabarkan telah menggelar operasi penggeledahan rumah Harun Masiku untuk menemukan petunjuk keberadaannya. Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, membenarkan adanya penggeledahan beberapa tempat yang berhubungan dengan sang koruptor.
Baca Juga: Novel Baswedan Blak-blakan Alasan KPK Dulu Tak Bisa Tangkap Harun Masiku
“Kami pantau memang benar bahwa KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa titik-titik dalam rangka mencari Harun Masiku," kata Tumpak di Gedung KPK Lama C-1, Kuningan, Jakarta Selatan, Januari 2022 lalu.
Eks penyidik KPK, Novel Baswedan mengaku pernah menawarkan diri untuk diikutsertakan dalam pencarian sosok koruptor tersebut. Namun KPK mengklaim bahwa mereka tidak pernah dihubungi Novel. KPK menyatakan membuka pintu jika Novel ingin dilibatkan dalam pencarian Harun Masiku.
“Dia punya nomor telepon saya kalau memang itu mau menawarkan, silahkan kami membuka pintu kalau memang mau berkolaborasi,” imbuh Karyoto.
Alasan Novel Baswedan soal KPK dulu tak bisa menangkap Harun Masiku
Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, pun angkat bicara soal Harun Masiku yang seakan sulit ditangkap pada KPK eranya maupun KPK di masa Firli Bahuri. Dalam cuitannya, Novel membeberkan alasan kenapa dahulu pihaknya belum dapat menangkap buronan kakap tersebut.
“Terkait dengan buronan Harun Masiku, ada yang bertanya kenapa ketika kami di KPK tidak ditangkap, dan sekarang kami mengkritik Firli dkk. Walaupun sebenarnya semua sudah terungkap di media selama ini, tapi bagus juga bila digambarkan agar jelas,” cuit Novel Baswedan.
Melalui cuitannya, Novel Baswedan kemudian membeberkan beberapa alasan mengapa dahulu KPK tidak bisa menangkap Harun Masiku.
"Setidaknya ada 3 hal penting yg menjadi masalah: 1. Pada saat tim KPK melakukan OTT terhadap kasus tsb, tim KPK diintimidasi oleh oknum tertentu dan Firli dkk diam saja.
“Kedua, tim yang melakukan penangkapan tersebut dilarang untuk yang melakukan penyidikan (barangkali karena dianggap tidak bisa dikendalikan). Sekarang orang-orang tersebut telah sukses disingkirkan oleh Firli dkk,” urai Novel.
Kontributor : Alan Aliarcham