3. Isi formulir secara online
4. Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi informasi nomor peserta dan PIN/Token
Selanjutnya, Anda bisa melakukan aktivasi PIN/Token tersebut dengan cara sebagai berikut:
1. Akses laman https://ppdb.jakarta.go.id
2. Klik tombol aktivasi dilanjutkan input nomor peserta dari sistem sidanira dan token untuk PPDB untuk SMK
3. Ganti PIN/Token dengan password
4. Kalau sudah melakukan aktivasi PIN / Token, lanjutkan ke fase pilihan sekolah lanjutan
Demikian itu informasi berkaitan dengan cara aktvasi akun PPDB Jakarta. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh
Baca Juga: Cara Daftar PPDB Jakarta 2022, Lengkap dengan Persyaratan dan Link Daftar