Suara.com - PPDB kependekan dari Penerimaan Peserta Didik Baru sudah dibuka untuk jenjang sekolah menengah atas (SMA) dan jenjang sekolah menengah kejuruan (SMK) di Jakarta. Informasi mengenai cara aktivasi akun PPDB Jakarta 2022 diunggah oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta di akun Instagram resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta, @disdikdki, Senin, 7 Juni 2022.
Lantas, bagaimana cara aktivasi akun PPDB Jakarta? Simak ulasan lengkapnya berikut ini
Cara Aktivasi Akun PPDB Jakarta 2022
Berikut cara aktivasi akun PPDB Jakarta
Baca Juga: Cara Daftar PPDB Jakarta 2022, Lengkap dengan Persyaratan dan Link Daftar
1. Peserta didik membuka laman PPDB di web ppdb.jakarta.go.id
2. Akan terbuka dashboard, pilih jenjang pendidikan yang dituju
3. Pilih salah satu jalur pendaftaran
4. Klik menu daftar, lanjutkan ke klik tombol aktivasi
5. Masukkan nomor peserta dan token dari tanda bukti aktivasi akun
Baca Juga: Catat! PPDB Bekasi 2022 Jenjang SMA/SMK Dimulai 6 Juni, Berikut Syarat-syaratnya
6. Masukkan kode keamanan sesuai gambar
7. Klik tombol cari akun
8. Buat password baru, pastikan password berupa kombinasi huruf dan angka yang mudah untuk Anda ingat
9. Klik aktivasi akun
Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi nomor layanan pengaduan PPDB dibawah ini:
- (021) 395 040 50
- 0812 8764 2117
- 0812 8764 2118
- 0813 1578 1679
Anda juga bisa mengikuti perkembangan PPDB Jakarta dengan memantau website PPDB Disdik DKI Jakarta sebagai berikut:
- disdik.jakarta.go.id
- ppdb.jakarta.go.id
Selain itu bisa juga mengikuti informasi selanjutnya dengan memantau media sosial disdik DKI Jakarta sebagai berikut:
- Instagram : @officialppdbdki
- Facebook : ppdbdki
- Twitter : ppdbki1
Dalam informasi cara aktivasi akun PPDB Jakarta, terdapat ketentuan untuk memasukkan nomor peserta dan token dari tanda bukti aktivasi akun. Bagi Anda yang belum tahu cara aktivasi akun, berikut informasi tentang cara mendapatkan token aktivasi akun PPDB Jakarta.
Untuk mendapatkan token aktvasi akun PPDB Jakarta, Anda harus melalui proses pengajuan akun lebih dulu. Berikut proses pengajuan akun PPDB Jakarta :
1. Akses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id
2. Ajukan akun dengan klik tombol pengajuan akun sesuai jenjang pendidikan yang akan ditempuh
3. Isi formulir secara online
4. Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi informasi nomor peserta dan PIN/Token
Selanjutnya, Anda bisa melakukan aktivasi PIN/Token tersebut dengan cara sebagai berikut:
1. Akses laman https://ppdb.jakarta.go.id
2. Klik tombol aktivasi dilanjutkan input nomor peserta dari sistem sidanira dan token untuk PPDB untuk SMK
3. Ganti PIN/Token dengan password
4. Kalau sudah melakukan aktivasi PIN / Token, lanjutkan ke fase pilihan sekolah lanjutan
Demikian itu informasi berkaitan dengan cara aktvasi akun PPDB Jakarta. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh