Bila ingin membanggakan gelar pendidikan atau keagamaan cukup pada media sosial atau undangan pernikahan saja. Karena sesuai aturan baru KTP, pencatatan gelar itu dilarang pada akta pencatatan sipil.
Kontributor : Lukman Hakim
Bila ingin membanggakan gelar pendidikan atau keagamaan cukup pada media sosial atau undangan pernikahan saja. Karena sesuai aturan baru KTP, pencatatan gelar itu dilarang pada akta pencatatan sipil.
Kontributor : Lukman Hakim
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI