PPKM Resmi Diperpanjang, 23 Daerah Masih Level 3, Jabodetabek Level 1

Selasa, 24 Mei 2022 | 10:07 WIB
PPKM Resmi Diperpanjang, 23 Daerah Masih Level 3, Jabodetabek Level 1
Ilustrasi PPKM. (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah resmi kembali memperpanjang masa berlaku kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia selama dua pekan ke depan atau hingga 6 Juni 2022.

Selama dua pekan ke depan, jumlah daerah dengan status PPKM Level 1 di Pulau Jawa dan Bali meningkat dari 11 daerah menjadi 41 daerah.

"Ini kondisi yang semakin membaik dengan meningkatkan jumlah daerah yang berada di level satu, termasuk Jabodetabek," kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kemendagri Safrizal ZA, Selasa (24/5/2022).

Sementara daerah dengan status PPKM Level 2 di Pulau Jawa dan Bali menurun dari 116 daerah menjadi 86 daerah. Hanya Kabupaten Pamekasan yang berstatus PPKM Level 3.

Baca Juga: RESMI! Jabodetabek PPKM Level 1, Perkantoran Bisa WFO 100 Persen

Di luar Jawa-Bali, daerah PPKM Level 1 bertambah dari 88 daerah menjadi 170 daerah, daerah PPKM Level 2 berjumlah 196 daerah, dan daerah PPKM Level 3 sebanyak 22 daerah.

Aturan baru ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2022 tentang PPKM Jawa-Bali dan Inmendagri Nomor 27 Tahun 2022 tentang PPKM di Luar Jawa-Bali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI