Alasannya, SK yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Titto Karnavian dinilai janggal, karena penunjukan dua Pj itu tidak berdasarkan usulan gubernur. Makanya, SK mendagri itu masih akan ditelaah dulu. Ali Mazi hanya akan melantik Pj Bupati Buton Tengah, Muhamad Yusuf.
Heboh Gubernur Tolak Lantik Pj Bupati, Mardani Ali: Imbas Pemerintah Yang Abai Pertimbangan MK
Selasa, 24 Mei 2022 | 09:51 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Mardani Ali Sera 'Warning' Presiden Prabowo Soal Evakuasi Warga Gaza: Lebih Baik Bangun RS di Sana
12 April 2025 | 10:25 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI